Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Spanduk “Sanusi: Santun tapi Korupsi?” Picu Ketegangan di Rapat Paripurna DPRD Cianjur

Spanduk “Sanusi: Santun tapi Korupsi?” Picu Ketegangan di Rapat Paripurna DPRD Cianjur

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GMNI menyoroti penyertaan modal pemerintah daerah yang mencapai sekitar Rp19,6 miliar pada periode 2022–2024, namun dinilai tidak menghasilkan dividen.

“Padahal kepemilikan 100 persen berada di pemerintah daerah, tetapi hasilnya nihil bahkan sempat minus. Ini yang kami kritisi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rama menyebut istilah “Sanusi” dalam spanduk merupakan kritik terhadap dugaan praktik korupsi yang, menurutnya, berkaitan dengan lemahnya akuntabilitas.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan teori korupsi yang menyebutkan bahwa korupsi muncul dari kombinasi monopoli, diskresi, dan minimnya akuntabilitas.

Selain itu, ia juga menuding adanya praktik rekrutmen yang tidak transparan dalam struktur pemerintahan daerah. Meski demikian, ia menegaskan GMNI akan tetap konsisten mengawal kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, aksi pembentangan spanduk sempat memicu ketegangan di dalam ruang sidang. Terjadi dorong-dorongan dan adu argumen antara massa dengan pihak lain, sebagaimana beredar di media sosial.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less