Breaking News
Beranda » Hukum » Oknum ASN Pasirkuda Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri

Oknum ASN Pasirkuda Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 1 Nov 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Kasus pelanggaran netralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melibatkan oknum ASN di Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, berinisial DN, akan segera memasuki tahap persidangan.

Berkas perkara DN kini tengah menunggu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

Hasil penyidikan tersangka DN menunjukkan pelanggaran aturan netralitas ASN dengan mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon pada Pilkada Cianjur 2024.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Cianjur, Prasetya, mengatakan, bahwa kasus ini telah memasuki tahap II, dengan berkas yang sudah dilimpahkan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Cianjur.

“Pagi tadi, kami telah melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan berkas dari penyidik kepolisian ke kejaksaan.” Kata Prasetya, saat ditemui ruangpojok.com di kantor Kejari Cianjur, Kamis, 31 Oktober 2024.

Prasetya menambahkan, meskipun DN tidak ditahan, ia bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lokakarya 7 Angkatan 11 Cetak Ratusan Guru Penggerak Cianjur

    Lokakarya 7 Angkatan 11 Cetak Ratusan Guru Penggerak Cianjur

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat mengadakan Lokakarya 7 Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 11 bertema “Panen Hasil Belajar” di SMPN 1 Cipanas pada 6-7 Desember 2024. Sebanyak 251 CGP dari jenjang TK hingga SMA/SMK sukses menyelesaikan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) selama enam bulan. Kepala Bidang Pembinaan GTK Disdikpora Cianjur, Wawan […]

  • Pelajar Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Jayanti, Tim SAR Kerahkan 24 Personel

    Pelajar Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Jayanti, Tim SAR Kerahkan 24 Personel

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Tim SAR gabungan mengerahkan 24 personel untuk mencari seorang pelajar berusia 15 tahun yang hilang terseret arus di Pantai Jayanti, Cidaun, Cianjur, sejak Minggu, 30 November 2025. Pencarian memasuki hari kedua setelah korban asal Ciwidey, Kabupaten Bandung, dilaporkan tenggelam saat berenang. Kanit SAR Cianjur, M. Andika, mengatakan pelajar berinisial H diduga tidak bisa […]

  • Pemuda meninggal terpeleset saat mancing di waduk cirata

    Pemuda meninggal terpeleset saat mancing di waduk cirata

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur – seorang pemuda tetpeleset saat mancing di Waduk Cirata Sore hari, korban bernama Hilman (22), warga kecamatan Sukaluyu Saat itu korban bersama keponakannya Ridwan (12) mancing bersama di Waduk Cirata, Dermaga Cokelat, Kampung Dermaga, Desa Cikidangbayabang, Kecamatan Mande di Kabupaten Cianjur, Minggu,(10/3/24). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya mengatakan, bahwa […]

  • Kasus ASN Ikut Kampanye Paslon 02 Dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

    Kasus ASN Ikut Kampanye Paslon 02 Dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YM dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur terus berlanjut. YM, yang diduga menghadiri kampanye pasangan calon nomor urut 02, kini sedang dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi atau Kantor Wilayah Kemenag Jabar, setelah pelimpahan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) […]

  • Disperkim Cianjur Ultimatum PT Arta Nugratama Abadi Segera Serahkan PSU Griya Pasir Hayam

    Disperkim Cianjur Ultimatum PT Arta Nugratama Abadi Segera Serahkan PSU Griya Pasir Hayam

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur memberi batas waktu 30 hari kerja kepada PT Arta Nugratama Abadi untuk menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Griya Pasir Hayam di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. Jika pengembang tidak memenuhi kewajiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengambil alih PSU secara sepihak sesuai ketentuan […]

  • Kejari Cianjur Bantah Isu Tak Sedap dalam Kasus dugaan Korupsi PJU 2023

    Kejari Cianjur Bantah Isu Tak Sedap dalam Kasus dugaan Korupsi PJU 2023

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur membantah tudingan kriminalisasi dan dugaan suap Rp1,5 miliar yang kuasa hukum PT KPA lontarkan dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Cianjur tahun 2023. Kepala Kejari Cianjur, Dr Kamin, menyampaikan bantahan tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Cianjur, Jumat, 11 Juli 2025. Proyek […]

error: Content is protected !!
expand_less