/ May 13, 2025

Oknum ASN Pasirkuda Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri

Cianjur.ruangpojok.com – Kasus pelanggaran netralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melibatkan oknum ASN di Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, berinisial DN, akan segera memasuki tahap persidangan.

Berkas perkara DN kini tengah menunggu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

Hasil penyidikan tersangka DN menunjukkan pelanggaran aturan netralitas ASN dengan mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon pada Pilkada Cianjur 2024.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Cianjur, Prasetya, mengatakan, bahwa kasus ini telah memasuki tahap II, dengan berkas yang sudah dilimpahkan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Cianjur.

“Pagi tadi, kami telah melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan berkas dari penyidik kepolisian ke kejaksaan.” Kata Prasetya, saat ditemui ruangpojok.com di kantor Kejari Cianjur, Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Juga :  Mang Gopar Bersama Bagong Mogok Berikan Bantuan Kepada Warga Kubang

Prasetya menambahkan, meskipun DN tidak ditahan, ia bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya.

“Yang bersangkutan bersikap kooperatif. Dalam video, ia mengakui semua yang dikatakannya,” lanjut Prasetya.

Selanjutnya, berkas perkara DN akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dalam waktu dekat.

“Karena perkara Pilkada memiliki jadwal yang lebih singkat, kami harapkan berkas bisa dilimpahkan pada Senin atau Selasa pekan depan,” jelasnya.

Terkait sanksi kepegawaian, Prasetya menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menurut aturan terbaru Kemendagri, ASN yang dipidana lebih dari dua tahun bisa terancam pemecatan. Sementara dalam kasus ini, hukuman maksimal adalah enam bulan,” tutupnya

Trending News

Perayaan Waisak 2025 di Vihara Bhumi Pharsija Berlangsung Khidmat dan Meriah 01
02
Warga Susukan Keluhkan Jalan Rusak Sampai Renovasi Masjid Kepada Kang Onnie
03
Si Jago Merah Mengamuk Habiskan Dua Rumah di Campaka
04
Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses
05
Family Gathering : Kolaborasi Harmonis Bagong Mogok dan Pemkab Cianjur
06
DPRD Cianjur Sidak PT Lianhua Leather, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!