Breaking News
Beranda » Hukum » Polisi Cianjur Tangkap Dua Pengedar Besar Sinte di Cianjur Selatan, Salah Satunya PKD?

Polisi Cianjur Tangkap Dua Pengedar Besar Sinte di Cianjur Selatan, Salah Satunya PKD?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 8 Nov 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Dua pemuda di Cianjur Selatan diamankan polisi atas dugaan keterlibatan dalam peredaran dan produksi narkotika jenis tembakau sintetis (Sinte). Salah satu tersangka, R, diketahui merupakan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) aktif di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Pagelaran. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Hasil penyelidikan berhasil mengarah pada penangkapan AK (45) bersama barang bukti berupa narkotika jenis sinte di Kampung Angkola, RT 022/RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 1 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan satu tas berisi tembakau sintetis,” ujar Septian pada Kamis, 7 November 2024.

Saat diinterogasi, AK mengaku bahwa barang tersebut milik rekannya, R. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa kedua pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memproduksi narkotika ini di rumah mereka.

“Kami juga mengamankan R. Jadi, kedua pelaku ini berperan sebagai pengedar sekaligus produsen. Kami menemukan berbagai alat produksi tembakau sintetis di rumah mereka,” jelas Septian.

Barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip berisi sinte seberat 60,91 gram, tiga klip plastik berisi 58,74 gram sinte, 43 bungkus plastik dengan label “tembakau siguyur,” serta puluhan alat produksi lainnya.

Septian menambahkan bahwa menurut pengakuan para pelaku, mereka mampu memproduksi sinte sebanyak 1-2 kilogram dalam sekali produksi, yang menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dari keuntungan tersebut, mereka menerima upah sebesar Rp10 juta untuk dua orang per produksi.

“Total keuntungan per produksi bisa mencapai Rp100-200 juta, namun sebagian besar disetorkan kepada bandar. Mereka hanya mendapatkan upah Rp10 juta untuk dua orang,” ungkapnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Izzul Islam Gelar Member Show, Teater Perjuangan KH Moh Wawan Ridwan Pukau Penonton

    Santri Izzul Islam Gelar Member Show, Teater Perjuangan KH Moh Wawan Ridwan Pukau Penonton

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ratusan santri dan tamu undangan memadati kegiatan Member Show Pondok Pesantren Izzul Islam, Rabu, 11 Maret 2026. Ajang kreativitas tahunan yang digarap langsung oleh para santri ini menampilkan teater bertema “Perjuangan di Bumi Peradaban” yang diangkat dari kisah perjuangan almarhum KH Moh Wawan Ridwan. Kegiatan yang digelar di lingkungan Pondok Pesantren Izzul Islam […]

  • Ketua DPRD Cianjur Dukung PP Tunas 2025, Tekankan Peran Orang Tua Awasi Anak di Era Digital

    Ketua DPRD Cianjur Dukung PP Tunas 2025, Tekankan Peran Orang Tua Awasi Anak di Era Digital

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital. Peraturan tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak itu dinilai menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi yang semakin kompleks dan berpengaruh […]

  • Keluarga Desak Hakim Objektif, Minta H. Dadeng Dibebaskan dari Tuduhan Pemalsuan KTP

    Keluarga Desak Hakim Objektif, Minta H. Dadeng Dibebaskan dari Tuduhan Pemalsuan KTP

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Keluarga H. Dadeng Saepudin alias DS meminta Majelis Hakim memutus perkara dugaan pemalsuan KTP secara adil dan objektif, dengan berpegang pada fakta hukum. Permintaan itu disampaikan melalui perwakilan keluarga, Anditar, Senin, 27 April 2026. Keluarga menegaskan harapannya agar proses hukum tidak menyimpang dari substansi perkara. Mereka meminta hakim mengedepankan fakta agar tidak terjadi […]

  • Penyaluran Bantuan Pangan di Pacet Molor Karena Miskomunikasi, Bulog Minta Masyarakat Sabar

    Penyaluran Bantuan Pangan di Pacet Molor Karena Miskomunikasi, Bulog Minta Masyarakat Sabar

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) di Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, molor pada Senin, 27 April 2026 akibat miskomunikasi antara Perum Bulog, TKSK, dan aparat desa. Kondisi tersebut membuat distribusi bantuan tertunda dan memicu kebingungan di kalangan warga penerima manfaat yang telah lebih dulu menerima undangan penyaluran. Kepala Bulog Cianjur, Sri Wahyuni, mengatakan […]

  • OJK Edukasi Ratusan Warga Cianjur tentang Bahaya Pinjol Ilegal

    OJK Edukasi Ratusan Warga Cianjur tentang Bahaya Pinjol Ilegal

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat Cianjur mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan cara mengenali perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Acara yang diikuti oleh 350 peserta ini berlangsung di Aula Hotel Grand Bydiel, Selasa, 10 Desember 2024, dengan narasumber dari Bagian Pengawasan Market Conduct OJK […]

  • Dua Rumah Terbakar di Mande, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Dua Rumah Terbakar di Mande, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Kebakaran melanda dua rumah milik Derry (55), warga Kampung Leuwi Orok, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 16.29 WIB. Kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciakolongkulon, Rendi Furwandi, mengatakan, mendapat laporan kebakaran dari warga sekitar pukul 16.29 WIB, […]

error: Content is protected !!
expand_less