Polres Cianjur Amankan 89 Kendaraan dalam Razia Knalpot Brong, Dua Pengendara Kedapatan Bawa Miras
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 menit yang lalu

Gambar Redaksi : Petugas gabungan kembali melakukan pemeriksaan kendaraan saat razia knalpot brong di kawasan Bale Rancage, Kecamatan Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur mengamankan 89 kendaraan dalam razia gabungan knalpot brong di kawasan Bale Rancage, Kecamatan Cianjur, Sabtu malam, 11 Juli 2026.
Petugas menindak 54 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Polisi juga mengamankan 35 kendaraan tanpa pelat nomor karena diduga melanggar aturan administrasi.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, mengatakan operasi menyasar pelanggaran yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
“Pada kegiatan malam ini kami mengamankan 89 kendaraan. Sebanyak 54 kendaraan menggunakan knalpot brong, sedangkan 35 kendaraan tidak memakai pelat nomor,” kata Kompol Iwan Setiawan.
Menurutnya, kendaraan tanpa pelat nomor patut dicurigai karena sebagian pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat saat pemeriksaan berlangsung.
“Kendaraan tersebut patut diduga bermasalah karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan,” ujarnya.

Selain kendaraan, petugas mengamankan dua pengendara yang membawa minuman beralkohol. Polisi menyita satu botol minuman merek Roso dan dua botol anggur merah.
- Penulis: Ikbal

