Spanduk “Sanusi: Santun tapi Korupsi?” Picu Ketegangan di Rapat Paripurna DPRD Cianjur
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Pembentangan Spanduk Bertulis "Sanusi : Santun Tapi Korupsi" membentang di Rapat Paripurna DPRD Cianjur
Sementara itu, Ketua GMNI Cianjur, Agus Rama, menjelaskan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Cianjur. Ia menyebut aksi dilakukan dalam forum terbuka yang dilindungi undang-undang.
“Kami hadir dalam sidang paripurna karena terbuka untuk umum. Ini bagian dari kekecewaan kami karena pemerintah daerah tidak memenuhi harapan, termasuk tuntutan terkait Perbup Nomor 14 dan 59 Tahun 2025,” ujar Rama.
Ia menambahkan, aksi tersebut juga bertujuan mengawal penggunaan anggaran daerah, khususnya pada sektor PDAM.
GMNI menyoroti penyertaan modal pemerintah daerah yang mencapai sekitar Rp19,6 miliar pada periode 2022–2024, namun dinilai tidak menghasilkan dividen.
“Padahal kepemilikan 100 persen berada di pemerintah daerah, tetapi hasilnya nihil bahkan sempat minus. Ini yang kami kritisi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rama menyebut istilah “Sanusi” dalam spanduk merupakan kritik terhadap dugaan praktik korupsi yang, menurutnya, berkaitan dengan lemahnya akuntabilitas.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan teori korupsi yang menyebutkan bahwa korupsi muncul dari kombinasi monopoli, diskresi, dan minimnya akuntabilitas.
Selain itu, ia juga menuding adanya praktik rekrutmen yang tidak transparan dalam struktur pemerintahan daerah. Meski demikian, ia menegaskan GMNI akan tetap konsisten mengawal kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, aksi pembentangan spanduk sempat memicu ketegangan di dalam ruang sidang. Terjadi dorong-dorongan dan adu argumen antara massa dengan pihak lain, sebagaimana beredar di media sosial.
- Penulis: Ikbal





















































