Breaking News
Beranda » Infrastruktur » RPJMN dan Target 87 Persen LP2B Jadi Tantangan Penyelesaian RDTR di Cianjur

RPJMN dan Target 87 Persen LP2B Jadi Tantangan Penyelesaian RDTR di Cianjur

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur harus menyesuaikan kembali proses penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Kebijakan tersebut mewajibkan daerah menetapkan 87 persen lahan baku sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga berdampak terhadap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan RDTR di Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur Willy Bordus Wahyu Prananto mengatakan, luas LP2B di Cianjur saat ini masih berada di bawah target pemerintah pusat.

“Dari hasil pemeriksaan data tahun 2024, luas LP2B yang sudah kita tetapkan sebelumnya sekitar 53.583 hektare atau kurang lebih baru mencapai 77 persen. Artinya, masih belum memenuhi target 87 persen sebagaimana amanat Perpres,” kata Willy saat ditemui di kantornya, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sebelum terbitnya aturan tersebut, Pemkab Cianjur telah menyelesaikan sejumlah tahapan RTRW dan tengah fokus menuntaskan tiga RDTR prioritas.

Ketiga RDTR itu meliputi RDTR Cidaun, RDTR Kecamatan Cipanas, dan RDTR Kawasan Perkotaan Cianjur.

Menurut Willy, anggaran yang saat ini dialokasikan bukan untuk penyusunan awal RDTR, melainkan untuk mendukung proses asistensi teknis agar dokumen memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

“Anggaran yang ada sekarang bukan untuk penyusunan awal, melainkan untuk tenaga ahli yang membantu proses asistensi dan pemenuhan persyaratan teknis guna memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Willy menuturkan, proses persetujuan substansi masih membutuhkan penyempurnaan dari berbagai aspek, mulai dari substansi tata ruang, peta, muatan teknis, hingga sinkronisasi dengan kebijakan tata ruang di tingkat provinsi dan nasional.

Ia mengatakan, target awal Pemkab Cianjur menetapkan minimal satu RDTR pada akhir 2025 belum tercapai karena proses persetujuan substansi kini sepenuhnya ditangani pemerintah pusat.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walhi Jabar Apresiasi Ketegasan Pemkab Cianjur Tutup Tambang Ilegal

    Walhi Jabar Apresiasi Ketegasan Pemkab Cianjur Tutup Tambang Ilegal

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang menutup sejumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Cianjur. Staf Advokasi Walhi Jawa Barat, Fauqi, menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal. “Kami sangat mengapresiasi ketegasan Gubernur Jawa […]

  • Pemkab Sukabumi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

    Pemkab Sukabumi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Linda
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 19 Juni 2026. Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan langsung Nota Pengantar Bupati di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam penyampaiannya, Andreas mengungkapkan Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa […]

  • Truk Oleng di Jalur Alternatif Jonggol Cianjur, Satu Penumpang Motor Tewas

    Truk Oleng di Jalur Alternatif Jonggol Cianjur, Satu Penumpang Motor Tewas

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Jonggol, Kampung Jenet, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden melibatkan truk, mobil, dan sepeda motor. Satu penumpang motor tewas di lokasi. Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ahmad Prio mengatakan, truk Isuzu losbak yang dikemudikan AS melaju dari […]

  • Mediasi Kasus Bulying di SMPN 1 Cianjur Gagal, Lanjut Kepolisian

    Mediasi Kasus Bulying di SMPN 1 Cianjur Gagal, Lanjut Kepolisian

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – SMP Negeri 1 Cianjur menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan antarsiswa. Korban, seorang pelajar kelas VII berinisial M (13), diduga mengalami pemalakan dan penganiayaan oleh tiga kakak kelasnya yakni kelas IX berinisial R, L, dan N. Insiden ini terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di gang […]

  • Disdikpora Cianjur Ancam Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan dan Study Tour Berbiaya Mahal

    Disdikpora Cianjur Ancam Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan dan Study Tour Berbiaya Mahal

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur akan memberikan sanksi kepada sekolah yang menggelar perpisahan, wisuda, atau study tour berbiaya mahal.   Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah daerah. “Kami akan mengecek seluruh satuan pendidikan. Apabila ada yang melanggar, tentu […]

  • Pemutihan Pajak Berakhir, Kang Onnie Ingatkan Warga Cibinong Taat Bayar Pajak Kendaraan

    Pemutihan Pajak Berakhir, Kang Onnie Ingatkan Warga Cibinong Taat Bayar Pajak Kendaraan

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Partai NasDem, Onnie S Sandi, mengingatkan warga agar disiplin membayar pajak kendaraan bermotor setelah program pemutihan pajak berakhir pada 30 September 2025. Ajakan itu disampaikan Onnie saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025 di GOR PGRI, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia […]

expand_less