Breaking News
Beranda » Home » RPJMN dan Target 87 Persen LP2B Jadi Tantangan Penyelesaian RDTR di Cianjur

RPJMN dan Target 87 Persen LP2B Jadi Tantangan Penyelesaian RDTR di Cianjur

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur harus menyesuaikan kembali proses penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Kebijakan tersebut mewajibkan daerah menetapkan 87 persen lahan baku sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga berdampak terhadap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan RDTR di Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur Willy Bordus Wahyu Prananto mengatakan, luas LP2B di Cianjur saat ini masih berada di bawah target pemerintah pusat.

“Dari hasil pemeriksaan data tahun 2024, luas LP2B yang sudah kita tetapkan sebelumnya sekitar 53.583 hektare atau kurang lebih baru mencapai 77 persen. Artinya, masih belum memenuhi target 87 persen sebagaimana amanat Perpres,” kata Willy saat ditemui di kantornya, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sebelum terbitnya aturan tersebut, Pemkab Cianjur telah menyelesaikan sejumlah tahapan RTRW dan tengah fokus menuntaskan tiga RDTR prioritas.

Ketiga RDTR itu meliputi RDTR Cidaun, RDTR Kecamatan Cipanas, dan RDTR Kawasan Perkotaan Cianjur.

Menurut Willy, anggaran yang saat ini dialokasikan bukan untuk penyusunan awal RDTR, melainkan untuk mendukung proses asistensi teknis agar dokumen memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

“Anggaran yang ada sekarang bukan untuk penyusunan awal, melainkan untuk tenaga ahli yang membantu proses asistensi dan pemenuhan persyaratan teknis guna memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Willy menuturkan, proses persetujuan substansi masih membutuhkan penyempurnaan dari berbagai aspek, mulai dari substansi tata ruang, peta, muatan teknis, hingga sinkronisasi dengan kebijakan tata ruang di tingkat provinsi dan nasional.

Ia mengatakan, target awal Pemkab Cianjur menetapkan minimal satu RDTR pada akhir 2025 belum tercapai karena proses persetujuan substansi kini sepenuhnya ditangani pemerintah pusat.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cianjur Siapkan Lokasi Untuk Sekolah Rakyat di Beberapa Lokasi

    Pemkab Cianjur Siapkan Lokasi Untuk Sekolah Rakyat di Beberapa Lokasi

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Pemerintah berencana menyelenggarakan program Sekolah Rakyat, yang dijadwalkan mulai tahun ajaran 2025-2026. Berbagai aspek seperti lokasi, kurikulum, sarana-prasarana, serta mekanisme penerimaan siswa menjadi fokus utama dalam program tersebut, Jumat, 25 April 2025. Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Yudi Suhartoyo, […]

  • Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda. Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut […]

  • Motor Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik di Jalan Raya Bandung

    Motor Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik di Jalan Raya Bandung

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.com – Sebuah motor Honda Beat hangus terbakar diduga akibat korsleting listrik di atas jembatan layang Jalan Raya Baru, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Bandung, pada Selasa, 25 Februari 2025. Kejadian ini berhasil dipadamkan berkat bantuan warga dan pengendara lain yang membawa Alat Pemadam Api Ringan […]

  • Polres Cianjur Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, 6,4 Kilogram Disita. 

    Polres Cianjur Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, 6,4 Kilogram Disita. 

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dan menyita 6,4 kilogram barang bukti. Tiga orang tersangka ditangkap di kawasan Pacet, Cianjur, dalam operasi pada awal Oktober 2025. Temukan lebih banyak Ngaku Polisi Bermodal Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Mahasiswa […]

  • Kang Onnie Awasi Penyaluran KUR di Cisarandi, Serap Aspirasi Pelaku UMKM

    Kang Onnie Awasi Penyaluran KUR di Cisarandi, Serap Aspirasi Pelaku UMKM

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S. Sandi, turun langsung ke Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Minggu, 12 April 2026, untuk mengawasi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus menyerap aspirasi pelaku UMKM. Kegiatan pengawasan tahun anggaran 2026 tersebut difokuskan pada […]

  • Onnie Sandi Serap Aspirasi Warga Sukasari, Dana KUR Aman, Warga Soroti UHC dan BPJS Tak Aktif

    Onnie Sandi Serap Aspirasi Warga Sukasari, Dana KUR Aman, Warga Soroti UHC dan BPJS Tak Aktif

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat, H. Onnie Soerono Sandi, S.E., melakukan pengawasan pemerintahan di MDTU Nurul Iman, Kampung Gelembung, Desa Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Minggu, 19 April 2026. Tujuannya untuk memastikan realisasi dana KUR sekaligus menyerap aspirasi warga terkait layanan kesehatan UHC dan […]

expand_less