Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
RPJMN dan Target 87 Persen LP2B Jadi Tantangan Penyelesaian RDTR di Cianjur
- calendar_month 20 jam yang lalu
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur harus menyesuaikan kembali proses penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Kebijakan tersebut mewajibkan daerah menetapkan 87 persen lahan baku sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga berdampak terhadap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah […]

