Breaking News
Beranda » Pemerintahan » Perumdam Tirta Mukti Bangun Sistem Penyediaan Air Minum Baru di Cianjur Timur

Perumdam Tirta Mukti Bangun Sistem Penyediaan Air Minum Baru di Cianjur Timur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 15 Jan 2025

RUANGPOJOK.com – Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan membangun fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru pada 2025 di wilayah Cibeureum, Kecamatan Cugenang. Proyek ini ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi 15 ribu pelanggan di wilayah timur Cianjur.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti, Budi Karyawan, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan telah diajukan ke pemerintah pusat. Jika terealisasi, jumlah SPAM di Cianjur akan meningkat menjadi 18 unit yang tersebar di 12 cabang Perumdam.

“Kami berharap dana dari pemerintah pusat segera cair. Semua persyaratan, termasuk Detail Engineering Design (DED), sudah kami penuhi dan kini tinggal menunggu proses pembangunan,” kata Budi, Selasa 14 Januari 2025.

Fasilitas baru ini dirancang dengan kapasitas debit air mencapai 150 liter per detik, sehingga diharapkan dapat menyelesaikan masalah distribusi air bersih yang selama ini sering terjadi di wilayah timur Cianjur. Budi menargetkan pembangunan selesai sebelum akhir tahun, mengingat pesatnya perkembangan kota di wilayah tersebut.

“Kami fokus memenuhi kebutuhan pelanggan di wilayah Cijedil-Cugenang hingga Bojong-Karangtengah. Pembangunan SPAM ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memastikan suplai air bersih mencukupi,” jelasnya.

Saat ini, Perumdam Tirta Mukti mengoperasikan 17 SPAM di 12 cabang dengan total 45 ribu sambungan pelanggan. Pada 2025, jumlah pelanggan ditargetkan meningkat menjadi 50 ribu sambungan.

Selain membangun SPAM baru, Perumdam Tirta Mukti juga meluncurkan program pemasangan 2.400 sambungan pipa air bersih gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini mencakup 600 sambungan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 1.800 sambungan hasil kolaborasi dengan investor.

“Pemasangan sambungan air bersih dari DAK kami prioritaskan untuk keluarga penyintas stunting di berbagai wilayah. Program ini bertujuan menyediakan akses air bersih layak sekaligus mendukung target nol stunting di Cianjur,” tambahnya.

Perumdam Tirta Mukti bekerja sama dengan RT/RW, aparat desa, dan kecamatan untuk mendata penerima manfaat program tersebut. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Cianjur, khususnya di wilayah timur.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngeliwet Berujung Berdarah, Polres Cianjur Tangkap Pemuda Pembacok Warga dengan Sabit

    Ngeliwet Berujung Berdarah, Polres Cianjur Tangkap Pemuda Pembacok Warga dengan Sabit

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap RMF (20), pemuda yang diduga membacok seorang warga menggunakan sabit di Jalan Gombong, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban berinisial DR (34) mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, tepat di dekat alis mata. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP […]

  • Kunjungi Bulog, Komisi II DPRD Cianjur Pastikan Stok Beras Aman

    Kunjungi Bulog, Komisi II DPRD Cianjur Pastikan Stok Beras Aman

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Komisi II DPRD Cianjur melakukan kunjungngan kerja ke Bulog Subdivre Cianjur, Jum’at, 17 Januari Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman untuk masyarakat, selama pelaksanaan Program Makan Siang Gratis. Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Azis Muslim, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa langsung cadangan beras di Bulog. “Kami memastikan apakah […]

  • Polres Cianjur Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Tiga Pelaku Ditangkap

    Polres Cianjur Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Tiga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.RuangPojok.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis dan menangkap tiga tersangka. Polisi menyita 21 bungkus narkotika jenis sinte dengan berat total 24,73 gram. Ketiga tersangka yang diamankan adalah PJ (26), LM (21), dan GGN (32). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Cilaku. Kasat Narkoba […]

  • BGN Suspend Tiga Dapur SPPG di Cianjur, Puluhan Lain Terancam Sanksi

    BGN Suspend Tiga Dapur SPPG di Cianjur, Puluhan Lain Terancam Sanksi

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas pelanggaran standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur dengan menyuspend tiga dapur. BGN juga mengancam sejumlah SPPG lainnya dengan sanksi serupa jika tidak segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Kepala Koordinator Wilayah SPPG Cianjur, Sirojudin, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas ini untuk memastikan […]

  • Penerimaan Pajak Daerah Cianjur Lampaui Target di Tahun 2024

    Penerimaan Pajak Daerah Cianjur Lampaui Target di Tahun 2024

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Kabupaten Cianjur mencatat penerimaan pajak daerah yang luar biasa pada tahun 2024, mencapai 104,7 persen dari target yang telah ditetapkan. Pencapaian ini menghasilkan realisasi sebesar Rp291,4 miliar, melampaui target awal sebesar Rp278,4 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, memuji Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur atas keberhasilannya mencapai target tersebut. Ia menyampaikan […]

  • Kades Karangmekar Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa di Sukabumi

    Kades Karangmekar Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa di Sukabumi

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan Kepala Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, berinisial SH (45), sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan desa. Penyidik menahan SH sejak 23 Mei 2026. Polisi menjeratnya dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kapolres Sukabumi AKBP Dr. […]

expand_less