Breaking News
Beranda » Kesehatan » Porsi SPPG Ciherang 2 Dikritik Orang tua, Ini Tanggapan Puskesmas Ciherang

Porsi SPPG Ciherang 2 Dikritik Orang tua, Ini Tanggapan Puskesmas Ciherang

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – Kritik orangtua siswa terhadap porsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Ciherang 2, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mendapat tanggapan dari pihak Puskesmas Ciherang.

Pihak puskesmas memastikan menu yang dibagikan pada 23 Februari 2026 telah memenuhi angka kecukupan gizi (AKG) dan dinyatakan aman dari sisi kesehatan.

Kepala Puskesmas Ciherang, Rina Andriana Widianti menjelaskan, pihaknya telah melakukan inspeksi dan pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciherang, termasuk SPPG Ciherang 2 yang baru beroperasi sejak 9 Februari 2026.

Sebelumnya, saat kunjungan ke SPPG Ciherang 2, tim puskesmas memberikan sosialisasi pencegahan keracunan makanan kepada penjamah makanan, kepala SPPG, akuntan gizi, serta asisten lapangan.

Selain itu, dilakukan pula seperti Pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), Pemeriksaan kualitas air, Pemberkasan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Pembinaan rutin dari tenaga gizi puskesmas.

“Kami lakukan sosialisasi agar tidak terjadi keracunan. Pemeriksaan IKL, air, dan pemberkasan SLHS juga sudah. Pembinaan terus berjalan, termasuk koordinasi dengan ahli gizi dari SPPG,” ujarnya.

Terkait menu yang dibagikan pada 23 Februari 2026 berupa dua hingga tiga butir kurma, dua potong roti bolu, dan tiga butir telur puyuh untuk porsi kecil, ia menegaskan bahwa dari hasil penimbangan sampel dan perhitungan kalori, menu tersebut sesuai standar.

“Kalau melihat angka kecukupan gizi, untuk porsi kecil itu masuk. Sampelnya sempat kami timbang dan hitung kalorinya. Hasil perhitungan kami dan dari SPPG tidak jauh berbeda, dan memenuhi standar AKG,” jelasnya.

Untuk porsi besar tingkat SMP, menu diberikan dalam jumlah lebih banyak, yakni enam kurma, dua bolu, dan enam telur puyuh. Porsi tersebut juga dinilai mencukupi kebutuhan gizi remaja.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asep Ritman Geram, Bukan Hanya Bangunan Rubuh, Tapi PIP Pun Bermasalah

    Asep Ritman Geram, Bukan Hanya Bangunan Rubuh, Tapi PIP Pun Bermasalah

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Komisi D DPRD Cianjur akhirnya angkat bicara terkait insiden mengejutkan runtuhnya atap bangunan laboratorium di SMPN 3 Tanggeung. Dimana pengerjaannya dilakukan oleh pemborong bukan swakelola. Bangunan tersebut menelan anggaran mencapai setengah miliar rupiah, Ironisnya, pembangunan yang menguras anggaran besar ini tak sebanding dengan hasilnya Lebih mencengangkan lagi, dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang […]

  • Polres Cianjur Musnahkan 8.070 Botol Miras dan 6.603 Knalpot Bising Jelang Nataru

    Polres Cianjur Musnahkan 8.070 Botol Miras dan 6.603 Knalpot Bising Jelang Nataru

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur memusnahkan 8.070 botol minuman keras (miras), termasuk miras oplosan, serta 6.603 knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan dilakukan menjelang Operasi Lilin Lodaya 2025 untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian dan […]

  • Carut Marut Program MBG di Karangtengah dan Cilaku: Porsi Tak Sesuai Anggaran, Kualitas Makanan Dipertanyakan

    Carut Marut Program MBG di Karangtengah dan Cilaku: Porsi Tak Sesuai Anggaran, Kualitas Makanan Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dua Kecamatan di Kabupaten Cianjur menuai sorotan sejak diberikan secara serentak dibulan ramadhan pada 23 Februari 2026. Sejumlah orangtua siswa di Kecamatan Karangtengah dan Cilaku mengeluhkan porsi serta kualitas makanan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran Rp8.000 – Rp10.000 per porsi yang disosialisasikan pemerintah. Keluhan mencuat ketika […]

  • Pemkab Cianjur Wajibkan SPPG Kantongi Izin Berbasis Risiko, Pelanggar Terancam Sanksi

    Pemkab Cianjur Wajibkan SPPG Kantongi Izin Berbasis Risiko, Pelanggar Terancam Sanksi

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi perizinan berusaha berbasis risiko sebelum beroperasi, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor B/400/182/Setda/04/2026 tertanggal 6 April 2026, guna menjamin legalitas, kesehatan, dan keselamatan usaha.   Pemkab Cianjur menerbitkan kebijakan ini untuk menertibkan administrasi sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha SPPG berjalan sesuai regulasi […]

  • Gas Melon 3 Kg Langka di Karangtengah Saat Lebaran, Tak Sesuai Pernyataan Pertamina

    Gas Melon 3 Kg Langka di Karangtengah Saat Lebaran, Tak Sesuai Pernyataan Pertamina

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kelangkaan gas LPG 3 kg terjadi di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, dari tanggal 21 – 22 Maret 2026, meski Pertamina mengklaim telah menambah pasokan hingga 100 persen untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan saat Idulfitri. Warga mengeluh sulit mendapatkan gas, bahkan harus berkeliling tanpa hasil. Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan gas melon di tingkat warung. […]

  • Hadiah HUT RI Ke-80 Dari Pemkab Cianjur Untuk Masyarakat, Pembebasan PBB 100% 

    Hadiah HUT RI Ke-80 Dari Pemkab Cianjur Untuk Masyarakat, Pembebasan PBB 100% 

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ruangpojok.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memberikan keringanan kepada masyarakat dengan membebaskan atau memberikan pengurangan sebesar 100% tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) khusus wajib pajak perorangan. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Cianjur Nomor 900/KEP.320-BAPENDA/2025, berlaku mulai 17 hingga 31 Agustus 2025. Melalui keputusan tersebut, Pemkab Cianjur membebaskan atau memberikan pengurangan sebesar […]

expand_less