Breaking News
Beranda » Tag "Perpres Nomor 12 Tahun 2025"

Perpres Nomor 12 Tahun 2025

RPJMN dan Target 87 Persen LP2B Jadi Tantangan Penyelesaian RDTR di Cianjur

RPJMN dan Target 87 Persen LP2B Jadi Tantangan Penyelesaian RDTR di Cianjur

  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • account_circle Ikbal
  • 0Komentar

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur harus menyesuaikan kembali proses penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Kebijakan tersebut mewajibkan daerah menetapkan 87 persen lahan baku sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga berdampak terhadap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah […]

error: Content is protected !!
expand_less