Polres Cianjur Bongkar Jaringan Narkoba, 479 Gram Sabu dan Belasan Kg Ganja dan Sinte Disita
- account_circle Najib/Red
- calendar_month 43 menit yang lalu

Gambar Redaksi : Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat keras selama periode pertengahan Juli hingga menjelang pertengahan Agustus 2026.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui nomor Kapolres Cianjur atau layanan kepolisian 110.
“Kami membutuhkan validitas dan validasi informasi dari masyarakat. Kalau benar, Insya Allah kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Polres Cianjur juga menggelar razia secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat keras.
Salah satunya menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah orang yang membawa obat keras.
Petugas kemudian mengembangkan kasus untuk mengungkap sumber dan jaringan pemasoknya.
Namun, polisi tidak serta-merta menetapkan setiap orang yang kedapatan membawa obat keras sebagai pengedar.
Polres Cianjur berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur untuk memastikan status orang yang diamankan.
Mereka yang terverifikasi sebagai pengguna dapat menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.
“Kalau memang pengguna dan terverifikasi sebagai pengguna, dilakukan upaya rehabilitasi,” kata Alexander.
Untuk perkara narkotika, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara perkara obat keras diproses berdasarkan ketentuan pidana yang sesuai dengan peran masing-masing tersangka.
Alexander memastikan Polres Cianjur akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat keras di wilayah hukumnya.
Polisi juga mengembangkan setiap perkara untuk memburu pemasok dan jaringan yang berada di atas pelaku lapangan.
“Kami bukan tidak bekerja. Kami bekerja. Tetapi kami membutuhkan bantuan masyarakat agar lebih efektif dan efisien,” pungkasnya
- Penulis: Najib/Red
- Editor: Ikbal


