
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat, Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, mengunjungi warga Kampung Pondok Lame RT 001/RW 005, Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin, 30 Juni 2025.
Kunjungan ini bertujuan memberikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Aula Yayasan SMK Satria Mandala, dengan antusiasme tinggi dari warga setempat.
Onnie yang akrab disapa Kang Onnie memaparkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak anak, meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta hak berpartisipasi.
“Tanggapan masyarakat sangat luar biasa ketika saya menyampaikan sosialisasi peraturan daerah provinsi jabar terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” kata Kang Onnie.
Menurutnya, sosialisasi ini mendorong sikap proaktif warga dalam mencegah dan melaporkan kasus-kasus yang melibatkan anak.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam koordinasi lintas sektor, penyediaan fasilitas, dan layanan perlindungan anak.
Kang Onnie menegaskan penolakannya terhadap pernikahan di bawah umur. Ia menyoroti tingginya angka perceraian, faktor ekonomi, dan ketidakstabilan emosional anak sebagai dampak buruk praktik tersebut.
“Saya pernah mendapat info kenapa umur dibawah umur tidak boleh dinikahkan, itu belum mampu karena banyaknya potensi potensi yang akhirnya bisa menimbulkan dampak negatif,” tegasnya.