Kades Cibarengkok, Bojongpicung Terbukti Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Pintu Kantor Desa Yang Disegel Masa Pendemo Beberapa Waktu Lalu.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Kepala Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Asep Jamaludin, terbukti menyelewengkan dana desa sekitar Rp 278 juta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Cianjur.
Selanjutnya, pihak Inspektorat memberi waktu 60 hari untuk pengembalian dana tersebut.
Endan Ramdani, kepala Inspektorat Cianjur, menyatakan bahwa penyelewengan terjadi pada Dana Desa tahun 2022 – 2024.
“Rinciannya banyak, total yang harus dikembalikan sekitar Rp 278 juta, dan baru Rp 261 juta yang sudah dikembalikan,” ujarnya via telepon, Senin, 9 Juni 2025.

Sebelumnya, warga mendemo dan menyegel Kantor Desa Cibarengkok karena dugaan korupsi tersebut, pada 4 Juni 2025.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar