Pilkades Tanpa Perbup, HMI Sentil Pemkab Cianjur
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Agung, kedua perangkat daerah tersebut harus memastikan seluruh regulasi Pilkades disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini menyangkut hak masyarakat desa. Jangan sampai tahapan sudah berjalan, tetapi payung hukumnya belum jelas,” ujarnya.
Selain regulasi, HMI juga mempertanyakan dukungan anggaran Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk pelaksanaan Pilkades serentak.
Agung meminta pemerintah menjelaskan bentuk dukungan APBD, termasuk pembagian beban pembiayaan antara pemerintah daerah, APBDes, dan panitia Pilkades di tingkat desa.
“Publik patut bertanya sejauh mana keberpihakan anggaran Pemkab Cianjur terhadap Pilkades serentak ini,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran apabila regulasi yang menjadi dasar teknis pembiayaan belum resmi ditetapkan dan dipublikasikan.
Agung mengingatkan pentingnya kepastian hukum dalam setiap tahapan Pilkades. Menurut dia, ketidakjelasan regulasi dapat memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.
“HMI Cabang Cianjur mendesak Bupati segera mengevaluasi kinerja Bagian Hukum dan DPMD. Perbup harus segera disahkan dan ditayangkan kepada publik,” katanya.
HMI berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak mengabaikan aspek kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pilkades serentak.
Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta pemerintah memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar