Belanja Pegawai Masih Aman, BKPSDM Cianjur Pastikan Tak Ada Pemberhentian PPPK
- account_circle Ikbal
- calendar_month 5 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara.
RUANGPOJOK.COM – BKPSDM Cianjur memastikan tidak ada pemberhentian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kepastian itu disampaikan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak menyiapkan opsi pemutusan hubungan kerja bagi PPPK dan tenaga honorer.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan belanja pegawai Pemkab Cianjur masih berada di bawah batas maksimal 30 persen dari APBD.
“Kemarin saya ikut zoom juga. Belanja pegawai Kabupaten Cianjur masih di bawah 30 persen,” kata Akos Koswara di kantornya, Selasa, 9 Juni 2026.
Akos menegaskan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak perlu mengambil kebijakan pemberhentian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
“Karena itu tidak ada kebutuhan untuk melakukan pemberhentian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Akos menjelaskan pemerintah pusat mengarahkan peringatan batas belanja pegawai kepada daerah yang beban kepegawaiannya melebihi ketentuan.
Menurutnya, kondisi fiskal Kabupaten Cianjur masih memungkinkan pemerintah memenuhi kewajiban belanja pegawai tanpa mengurangi jumlah ASN.
- Penulis: Ikbal

