Breaking News
Beranda » Hukum » Merasa Dijebak, Nasabah Sinarmas Multifinance Soroti Perubahan Pelunasan Alphard dan Biaya Batal Tarik

Merasa Dijebak, Nasabah Sinarmas Multifinance Soroti Perubahan Pelunasan Alphard dan Biaya Batal Tarik

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2026

RUANGPOJOK.COM – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluhkan proses penagihan dan penarikan satu unit Toyota Alphard yang masih dalam pembiayaan.

Nasabah menilai terdapat sejumlah kejanggalan, mulai dari dugaan permintaan biaya batal tarik, perubahan nilai pelunasan setelah kesepakatan tercapai, hingga proses penarikan kendaraan yang dinilai merugikan dirinya.

Nasabah bernama Irfan (37), mengakui memiliki tunggakan angsuran kendaraan. Namun, ia mempertanyakan adanya permintaan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya batal tarik agar kendaraan tidak ditarik oleh perusahaan pembiayaan.

“Awalnya saya merupakan nasabah Sinarmas yang memang memiliki tunggakan angsuran selama lima bulan. Namun, sebelum terjadi penarikan kendaraan, ada pihak yang mengaku dari internal Sinarmas yang meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya batal tarik agar kendaraan tidak ditarik,” kata Irfan saat diwawancarai, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Irfan, nilai biaya yang diminta mencapai Rp12,5 juta. Ia mengaku telah mentransfer Rp10 juta pada 29 April 2025 dan memiliki bukti pembayaran.

Pembayaran itu dilakukan setelah adanya kesepakatan bahwa dirinya diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan kewajiban angsuran yang tertunggak.

“Ketika saya membayarkan Rp10 juta sebagai biaya batal tarik, saya meminta tenggang waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan kewajiban. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh beberapa rekan dan juga istri saya,” ujarnya.

Namun, Irfan mengatakan kendaraan justru ditarik sekitar satu minggu setelah pembayaran dilakukan, sebelum masa tenggang yang menurutnya telah disepakati berakhir.

Sebelumnya, penarikan kendaraan terjadi di wilayah Ciherang saat mobil sedang digunakan temannya. Irfan mengaku kendaraan dihentikan oleh sejumlah orang di tengah jalan hingga menyebabkan kemacetan.

“Saat itu kendaraan sedang digunakan dan dihentikan oleh sejumlah orang di tengah jalan hingga menyebabkan kemacetan. Kami sempat berupaya meminta perlindungan kepada pihak lain, namun pihak debt collector menyarankan agar persoalan dibawa ke Polsek Pacet,” katanya.

Setelah kendaraan diamankan, Irfan mengaku berupaya menyelesaikan kewajibannya dengan mendatangi kantor Sinarmas Multifinance. Dalam proses negosiasi, menurut dia, sempat disepakati nilai pelunasan sebesar Rp330 juta.

“Dalam proses negosiasi, sempat disepakati nilai pelunasan sebesar Rp330 juta. Angka tersebut merupakan hasil negosiasi dari nilai awal sekitar Rp300 juta hingga akhirnya disepakati Rp330 juta,” ujarnya.

Namun, setelah dirinya menandatangani dokumen penyerahan kendaraan, nilai pelunasan tersebut disebut berubah menjadi Rp440 juta.

“Setelah dokumen ditandatangani, pihak kepala cabang menyatakan bahwa angka Rp330 juta tersebut merupakan kesalahan penyampaian dan seharusnya menjadi Rp440 juta,” kata Irfan.

Ia menilai perubahan nominal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya.

“Kesepakatan awal yang sudah disetujui tiba-tiba diubah secara sepihak setelah mereka memperoleh surat penyerahan unit,” ujarnya.

Selain itu, Irfan juga mempertanyakan dasar pengenaan biaya batal tarik yang menurutnya tidak pernah tercantum dalam dokumen pembiayaan.

“Terkait biaya batal tarik sebesar Rp15 juta hingga Rp30 juta yang sempat disebutkan, saya menegaskan bahwa biaya tersebut tidak pernah tercantum dalam perjanjian maupun Memorandum of Understanding (MoU) pembiayaan. Tidak ada satu pun klausul yang mengatur biaya batal tarik,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, Irfan mengaku telah membuat laporan terkait dugaan pemerasan atas uang Rp10 juta yang telah dibayarkan serta mempertimbangkan langkah hukum lainnya.

“Saat ini saya sedang mencari keadilan. Saya telah membuat laporan terkait dugaan pemerasan atas uang Rp10 juta yang telah saya bayarkan. Saya memiliki bukti transfer, serta saksi-saksi yang dapat menguatkan laporan tersebut,” ujarnya.

Penjelasan Sinarmas Multifinance

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Cabang PT Sinarmas Multifinance Cianjur, Dedi mengatakan permasalahan bermula dari keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan nasabah.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gorol Penuh Cinta, Bupati Cianjur Dan Istri Turun Langsung Bantu Perbaikan Jalan

    Gorol Penuh Cinta, Bupati Cianjur Dan Istri Turun Langsung Bantu Perbaikan Jalan

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, kembali menggelar Program Gotong Royong Lobaan (Gorol) ke Dua dengan menyambangi Kampung Cinangsih, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, pada Sabtu, 15 Maret 2025. kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak secara gotong royong di wilayah tersebut. Meskipun cuaca hujan, warga bersama OPD tetap bersemangat dan bahu-membahu membangun […]

  • Kapolda Jabar Perintahkan Sikat Miras dan Obat Keras Golongan G Jelang Ramadan

    Kapolda Jabar Perintahkan Sikat Miras dan Obat Keras Golongan G Jelang Ramadan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Daerah Jawa Barat memperketat penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan berbahaya golongan G yang marak di masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui intensifikasi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menegaskan, […]

  • Maling Nyaris Beraksi di Cilaku, Kepergok di Dalam Kamar Pemilik Rumah Saat Dini Hari

    Maling Nyaris Beraksi di Cilaku, Kepergok di Dalam Kamar Pemilik Rumah Saat Dini Hari

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM -Aksi pencurian yang nyaris berujung petaka mengguncang warga Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jumat dini hari, 27 Maret 2026, sekitar pukul 04.05 WIB, setelah seorang pemilik rumah memergoki langsung pelaku berada di dalam kamarnya. Percobaan pencurian tersebut menargetkan rumah milik Rubyanka Mohamad Yusuf (33). Aksi pelaku gagal total setelah korban terbangun dan mendapati keberadaan orang […]

  • Disperkim Cianjur Genjot Realisasi Retribusi PBG Capai 61%, Sosialisasi Diperkuat 

    Disperkim Cianjur Genjot Realisasi Retribusi PBG Capai 61%, Sosialisasi Diperkuat 

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur terus menggenjot realisasi retribusi Pendaftaran Bangunan Gedung (PBG). Dari Januari Hingga Agustus 2025, capaian retribusi PBG telah mencapai 61% atau senilai Rp5,7 miliar dari target Rp9,4 miliar. Pencapaian ini masih perlu ditingkatkan mengingat banyak perusahaan di luar kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum […]

  • Diduga Dua Mobil Dibakar OTK di Cianjur, Polisi Selidiki CCTV dan Saksi

    Diduga Dua Mobil Dibakar OTK di Cianjur, Polisi Selidiki CCTV dan Saksi

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dua mobil terbakar di depan Ruko Rio, tepatnya di Jalan Raya Sukabumi, Desa Sukamaju, Cianjur, pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua mobil tersebut diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Mobil yang terbakar adalah Daihatsu Xenia bernomor polisi F-1801-WI milik Deni Ramdani (45) dan Toyota Kijang bernomor polisi […]

  • SDN Cipadasuka Kemalingan, Polsek Karangtengah Ingatkan Sekolah Pasang Sistem Keamanan

    SDN Cipadasuka Kemalingan, Polsek Karangtengah Ingatkan Sekolah Pasang Sistem Keamanan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cipadasuka di Desa Sukasarana, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menjadi sasaran pencurian pada Selasa dini hari, Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi kriminal tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Salah seorang guru baru menyadari kejadian itu saat menemukan ruang kelas dalam keadaan berantakan sekitar pukul 06.00 WIB. Guru SDN […]

error: Content is protected !!
expand_less