DPRD Sukabumi Setujui Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Perumda Tirta Jaya Jadi Perseroda
- account_circle Linda
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- print Cetak

Gambar Istimewa : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam rapat paripurna yang sama, Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan nota pengantar perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi. Hadir Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal













































