Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » DPRD Sukabumi Setujui Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Perumda Tirta Jaya Jadi Perseroda

DPRD Sukabumi Setujui Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Perumda Tirta Jaya Jadi Perseroda

  • account_circle Linda
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam rapat paripurna yang sama, Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan nota pengantar perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi. Hadir Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.

Bupati Asep Japar mengatakan perubahan status Perumda menjadi Perseroda bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing.

Menurutnya, perubahan tersebut juga membuka peluang investasi, memperkuat kapasitas bisnis, dan meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Linda
  • Editor: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
551
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
472,479
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
78,683
Pengunjung unik