Breaking News
Beranda » Desa Kita » Pilkades Sukamanah di Kecamatan Karangtengah, Lima Calon Resmi Kantongi Nomor Urut

Pilkades Sukamanah di Kecamatan Karangtengah, Lima Calon Resmi Kantongi Nomor Urut

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Panitia telah menyusun jadwal dan menentukan wilayah kampanye bagi setiap calon.

Dony mengajak seluruh calon beserta pendukungnya mematuhi aturan dan menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan pemilihan.

Dia juga mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih pada 8 November 2026.

“Kami berharap tingkat partisipasi pemilih tinggi. Kami juga menginginkan Pilkades berjalan aman, lancar, dan tertib, tanpa hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Desa Sukamanah, Dede Sofyan, berharap seluruh calon menerima hasil pengundian nomor urut dengan lapang dada.

“Alhamdulillah, pengundian nomor urut calon telah terlaksana. Mudah-mudahan semua calon legawa. Kami melaksanakan tahapan secara transparan dan berharap kampanye berlangsung tertib serta kondusif,” kata Dede.

Dede mengatakan, panitia telah menyusun jadwal dan menentukan wilayah kampanye.

Panitia juga menuangkan ketentuan tersebut dalam tata tertib yang telah disepakati bersama para calon.

“Setelah pengundian nomor urut dan penetapan DPT, pada 2–4 November nanti akan dilaksanakan kampanye. Panitia sudah membuat jadwal dan menentukan wilayahnya, kemudian menuangkannya dalam tata tertib,” ucapnya.

Dia menambahkan, para calon telah menyepakati tata tertib yang mencakup komitmen kampanye damai Pilkades 2026.

Panitia meminta seluruh calon dan pendukungnya mematuhi aturan hingga pemungutan suara.

Panitia berharap Pilkades Sukamanah berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Pemilihan ini diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
9
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
475,955
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
81,170
Pengunjung unik