Breaking News
Beranda » Desa Kita » Pengembalian Dana Rp250 Juta Mandek, Kasus Kades Kertajaya Otomatis Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pengembalian Dana Rp250 Juta Mandek, Kasus Kades Kertajaya Otomatis Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026

RUANGPOJOK.COM – Kasus dugaan penyimpangan anggaran Desa Kertajaya, Kecamatan Tanggeung, otomatis dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur setelah pemerintah desa gagal mengembalikan temuan anggaran hingga Rp250 juta dalam batas waktu 60 hari.

Pelimpahan dilakukan setelah tenggat pengembalian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan terlampaui.

Inspektorat menilai pemerintah desa tidak menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) telah lebih dulu disampaikan ke kejaksaan setelah proses audit selesai.

“Hasil pemeriksaan sudah kami kirimkan ke kejaksaan setelah keluar LHP. Dari pengaduan yang masuk, ada yang terbukti dan ada yang tidak,” kata Endan, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut dia, kepala desa sempat menyatakan akan mengembalikan dana temuan setelah menjual aset di Jakarta. Namun hingga kini, pengembalian belum terealisasi.

“Alasannya menunggu penjualan aset di Jakarta, tapi sampai sekarang belum ada realisasi pengembalian,” ujar Endan.

Dalam LHP tersebut, Inspektorat mencatat sejumlah temuan yang wajib dikembalikan ke rekening kas desa agar dapat dianggarkan ulang dalam APBDes. Nilai total temuan diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Temuan itu antara lain anggaran papan proyek sebesar Rp2,28 juta yang tidak terealisasi, prasasti proyek Rp4,01 juta, serta bantuan ketahanan pangan senilai Rp115,81 juta yang disebut tidak diterima penerima manfaat.

Selain itu, auditor menemukan kekurangan volume pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) sebesar Rp3,81 juta, selisih pekerjaan rabat beton Rp69,4 juta, pembangunan kanopi yang tidak sesuai spesifikasi senilai Rp50,32 juta, serta program rumah tidak layak huni (rutilahu) Rp4,87 juta yang tidak terealisasi.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Waisak 2025 di Vihara Bhumi Pharsija Berlangsung Khidmat dan Meriah

    Perayaan Waisak 2025 di Vihara Bhumi Pharsija Berlangsung Khidmat dan Meriah

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Umat Buddha merayakan Hari Raya Waisak 2025 di Vihara Bhumi Pharsija, Kabupaten Cianjur, dengan meriah dan penuh khidmat pada Senin, 12 Mei 2025. Mereka melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan sejak awal pekan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Waisak 2569 Buddhis. Umat menggelar kegiatan utama puncak Waisak pada malam hari dengan berbagai aktivitas yang mencerminkan […]

  • Peringatan HUT ke-80 PGRI, Bupati Cianjur Dorong Profesionalitas Menghadapi Tantangan Baru

    Peringatan HUT ke-80 PGRI, Bupati Cianjur Dorong Profesionalitas Menghadapi Tantangan Baru

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ratusan guru, kepala sekolah, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Upacara Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di halaman Pendopo Cianjur, Senin, 25 November 2025. Peringatan ini digelar sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para guru dalam memajukan pendidikan di daerah. Selain itu, kegiatan tersebut […]

  • Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat, Anggota DPRD Jabar Dorong Implementasi Perda Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat, Anggota DPRD Jabar Dorong Implementasi Perda Perlindungan Anak

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Meningkatnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak menjadi sorotan serius di Jawa Barat. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onni Soerono Sandi, menyampaikan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak saat menggelar kegiatan reses di Kampung Pataruman, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Sabtu ,21 Juni 2025. Dalam paparannya saat diwawancarai […]

  • Bravo!! Satgas TNI Amankan Ribuan Rokok Ilegal Asal Jawa Timur di Cianjur

    Bravo!! Satgas TNI Amankan Ribuan Rokok Ilegal Asal Jawa Timur di Cianjur

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Satuan Tugas (Satgas) Gabungan TNI, yang terdiri dari Bais TNI, Tim Intel 061/SK, dan Unit Intel Kodim 0608/Cianjur, mengamankan sebanyak 24.400 bungkus rokok ilegal di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada Jumat, 28 Februari 2025. Satgas gabungan TNI juga mengamankan lima orang penjual rokok ilegal, yaitu MG (34), D (28), SN (27), […]

  • RSUD Sayang Cianjur Hadirkan CT Scan 64 Slice, Diagnosis Lebih Cepat dan Akurat

    RSUD Sayang Cianjur Hadirkan CT Scan 64 Slice, Diagnosis Lebih Cepat dan Akurat

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – RSUD Sayang Cianjur menghadirkan layanan CT Scan 64 Slice bantuan Kementerian Kesehatan RI untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan dan diagnosis pasien. Alat pencitraan medis ini mampu memindai organ dalam, termasuk otak dan jantung, dengan hasil yang detail, cepat, dan akurat. Teknologi CT Scan 64 Slice membantu dokter mendeteksi berbagai kondisi medis secara lebih presisi. […]

  • Cipta Kondisi, Polres Cianjur Berikan Himbauan Kepada Pelajar di Jam Malam

    Cipta Kondisi, Polres Cianjur Berikan Himbauan Kepada Pelajar di Jam Malam

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Tim gabungan Polres Cianjur menggelar operasi cipta kondisi sesuai intruksi kapolres Cianjur AKBP Rochman Yongky Dilatha, untuk mengantisipasi pelanggaran jam malam pelajar dan agar di wilayah hukum polres cianjur bebas dri penyakit masarakat. Kegiatan ini menyasar lokasi rawan kejahatan, termasuk perkotaan Cianjur, sebagai bentuk penegakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tentang […]

expand_less