Breaking News
Beranda » Home » Diskominfo Cianjur Resmikan Call Center 112, Penanganan Cepat Dalam Kondisi Darurat

Diskominfo Cianjur Resmikan Call Center 112, Penanganan Cepat Dalam Kondisi Darurat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur meresmikan sekaligus meluncurkan layanan call center darurat 112 yang bisa diakses masyarakat secara gratis mulai Kamis, 2 Oktober 2025.

Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian, didampingi Sekda dan sejumlah kepala OPD, meresmikan langsung layanan tersebut di Aula Diskominfo Cianjur.

Pemerintah menghadirkan layanan 112 untuk mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat, seperti kebencanaan, kecelakaan, hingga tindak kriminal.

“Alhamdulillah, hari ini call center 112 Cianjur sudah terwujud. Layanan ini bisa digunakan untuk berbagai kondisi darurat, mulai dari kedaruratan medis, kebakaran, hingga tindak kriminal,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, masyarakat cukup menekan nomor 112 dari ponsel tanpa biaya pulsa.

Layanan ini dapat diakses dari semua provider dan langsung terhubung dengan instansi terkait.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
72
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,518
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,430
Pengunjung unik