Breaking News
Beranda » Hukum » Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025

RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada Senin pagi, 23 Juni 2025, sekitar 09.00 WIB.

Suasana mencekam terlihat saat sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan gedung.

Terparkirnya mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur dan kendaraan polisi menandai operasi penggeledahan yang diduga terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 diperkirakan senilai Rp40 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin, keluar dari gedung Dishub bersama tim sambil membawa sejumlah berkas. Ia langsung dihampiri awak media yang menunggu klarifikasi.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less