/ Jul 08, 2025

Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada Senin pagi, 23 Juni 2025, sekitar 09.00 WIB.

Suasana mencekam terlihat saat sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan gedung.

Terparkirnya mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur dan kendaraan polisi menandai operasi penggeledahan yang diduga terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 diperkirakan senilai Rp40 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin, keluar dari gedung Dishub bersama tim sambil membawa sejumlah berkas. Ia langsung dihampiri awak media yang menunggu klarifikasi.

Dalam pernyataannya, Dr. Kamin mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi proyek PJU Dishub Cianjur tahun 2023.

Baca Juga :  Tol Jabodetabekjur Masih Tahap Perencanaan, Dishub Cianjur Menunggu Rute Resmi

“Dugaan tindak pidana korupsi PJU Dinas Perhubungan tahun 2023 sebesar 40 miliar itu wilayah selatan dan utara,” kata Dr. Kamin.

Saat ditanya apakah penggeledahan dilakukan karena ketidaksesuaian pelaksanaan proyek di lapangan, ia menjawab singkat.

“Secara rincinya nanti, yang jelas lantaran tidak sesuai. Nanti saja karena masih proses penggeledahan,” pungkasnya.

Trending News

Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y 01
02
Manjakan Mata, Pemotret Cianjur Rayakan HUT ke-5 dengan Hunting Foto Kreatif
03
Warga Cianjur Meninggal di Depan Bank BNI, Diduga Akibat Sakit yang Diderita
04
Rifqi Farizan Terpilih Ketua, PORSEROSI Cianjur Komitmen Toreh Prestasi
05
Proyek SUTET Sukaratu, Warga Desak Perbaikan Jalan dan CSR dari PLN
06
Rusak Parah, Jalan Alternatif Provinsi Haurwangi-Cibeber Tak Tersentuh Usai Zaman Soeharto

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!