Pengembalian Dana Rp250 Juta Mandek, Kasus Kades Kertajaya Otomatis Dilimpahkan ke Kejaksaan
- account_circle Ikbal
- calendar_month 8 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kantor Inspektorat Daerah Cianjur
“Nantinya uang yang dikembalikan akan masuk lagi ke APBDes untuk dianggarkan ulang,” kata Endan.
Kasus tersebut memicu keresahan warga Desa Kertajaya. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Koordinator aksi warga, Asep Dewa, mengatakan masyarakat hingga kini belum memperoleh penjelasan rinci terkait penggunaan sejumlah anggaran desa.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, desa diminta mengembalikan anggaran hingga Rp250 juta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Asep.
Warga juga menyoroti adanya item anggaran sekitar Rp50 juta yang dinilai tidak jelas peruntukannya.
“Ada item anggaran sekitar Rp50 juta yang tidak jelas penggunaannya. Saat kami tanyakan, jawabannya tidak memadai,” katanya.
Masyarakat khawatir persoalan tersebut berdampak pada pencairan anggaran desa tahun berikutnya dan menghambat pembangunan di Desa Kertajaya.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut agar tidak berlarut-larut.
- Penulis: Ikbal

