Kades Kertajaya
Pengembalian Dana Rp250 Juta Mandek, Kasus Kades Kertajaya Otomatis Dilimpahkan ke Kejaksaan
- calendar_month 8 jam yang lalu
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Kasus dugaan penyimpangan anggaran Desa Kertajaya, Kecamatan Tanggeung, otomatis dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur setelah pemerintah desa gagal mengembalikan temuan anggaran hingga Rp250 juta dalam batas waktu 60 hari. Pelimpahan dilakukan setelah tenggat pengembalian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan terlampaui. Inspektorat menilai pemerintah […]

