Breaking News
Beranda » Home » Lelang Barang Rampasan KPK Dijadwalkan Desember 2026, Ini Mekanisme Mengikutinya

Lelang Barang Rampasan KPK Dijadwalkan Desember 2026, Ini Mekanisme Mengikutinya

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Khusus barang mewah, KPK melakukan verifikasi keaslian dengan melibatkan vendor atau perusahaan terkait.

“Kalau memang tidak asli tetap kita musnahkan. Jadi, yang dilelang itu adalah yang memiliki sertifikat keaslian,” kata Asep.

KPK juga memastikan barang rampasan tetap terawat selama berada dalam penguasaan negara.

Petugas merawat barang sesuai standar atau petunjuk perawatan yang ditetapkan perusahaan pembuatnya.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang perlu memperhatikan jadwal, persyaratan peserta, objek lelang, nilai limit, serta ketentuan pembayaran.

Informasi resmi mengenai pelaksanaan lelang menjadi acuan peserta sebelum mengikuti proses penawaran.

Asep mengatakan, masyarakat juga dapat memanfaatkan lelang sebagai akses untuk memperoleh barang rampasan negara secara legal.

Lelang tersebut menjadi salah satu cara KPK menyelesaikan pengelolaan barang rampasan setelah perkara korupsi memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
126
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
460,627
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
70,750
Pengunjung unik