Lelang Barang Rampasan KPK Dijadwalkan Desember 2026, Ini Mekanisme Mengikutinya
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Caption: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, saat menghadiri penyerahan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rabu, 30/9/2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Khusus barang mewah, KPK melakukan verifikasi keaslian dengan melibatkan vendor atau perusahaan terkait.
“Kalau memang tidak asli tetap kita musnahkan. Jadi, yang dilelang itu adalah yang memiliki sertifikat keaslian,” kata Asep.
KPK juga memastikan barang rampasan tetap terawat selama berada dalam penguasaan negara.
Petugas merawat barang sesuai standar atau petunjuk perawatan yang ditetapkan perusahaan pembuatnya.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang perlu memperhatikan jadwal, persyaratan peserta, objek lelang, nilai limit, serta ketentuan pembayaran.
Informasi resmi mengenai pelaksanaan lelang menjadi acuan peserta sebelum mengikuti proses penawaran.
Asep mengatakan, masyarakat juga dapat memanfaatkan lelang sebagai akses untuk memperoleh barang rampasan negara secara legal.
Lelang tersebut menjadi salah satu cara KPK menyelesaikan pengelolaan barang rampasan setelah perkara korupsi memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar