Program Rp25 Juta per RT di 354 Desa Se-Cianjur Berubah Jadi Swakelola pada 2027, Tunggu SK Rampung.
- account_circle Ikbal
- calendar_month 58 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur menyiapkan dua metode pelaksanaan program Rembug Warga dan bantuan Rp25 juta per RT pada 2027.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Cianjur, Dian Mardiana, mengatakan pemerintah membagi pelaksanaan berdasarkan wilayah desa dan kelurahan.
Sebanyak 354 desa akan menggunakan skema Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa atau Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD) dengan mekanisme swakelola.
Penyaluran BKKPD akan dilakukan melalui BKAD ke rekening pemerintah desa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sementara enam kelurahan akan menjalankan kegiatan melalui dinas teknis Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Untuk kegiatan Rembug Warga tahun 2027 itu rencananya akan diswakelolakan dua tipe,” kata Dian saat ditemui di kantornya, Selasa, 29 September 2026.
Dian mengatakan pemerintah membatasi kegiatan yang menggunakan BKKPD pada pembangunan jalan desa atau jalan lingkungan.
Adapun kegiatan di kelurahan mencakup kebutuhan lingkungan, termasuk pembangunan MCK dan fasilitas lainnya.
Perubahan metode tersebut masih menunggu Surat Keputusan Bupati Cianjur sebagai dasar pelaksanaan program pada 2027.
“Pengesahan SK harus selesai sebelum pengesahan kegiatan di 2027,” ujar Dian.
Keterbatasan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 membuat Program Rembug Warga tidak lagi masuk dalam pelaksanaan akhir tahun ini.
“Kebetulan untuk kegiatan Rembug Warga di perubahan ini memang kalau dilihat dari anggaran yang ada sudah tidak dilaksanakan lagi,” kata Dian.
Rembug Warga merupakan forum untuk menampung kebutuhan pembangunan masyarakat berdasarkan kondisi lingkungan masing-masing.
Program Rp25 juta per RT menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan yang berasal dari kebutuhan masyarakat tingkat lingkungan.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar