DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22, Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2027
- account_circle Linda
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 30 September 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memimpin rapat tersebut. Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara turut mendampingi.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir bersama jajaran anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp4,171 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp4,240 triliun. Angka tersebut menghasilkan defisit Rp68,584 miliar.
Pemerintah akan menutup defisit tersebut melalui pembiayaan netto sebesar Rp68,584 miliar.
Pendapatan daerah berasal dari tiga komponen utama. PAD diproyeksikan mencapai Rp897,549 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer mencapai Rp3,266 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar.
Pada sisi belanja, pemerintah mengalokasikan Rp3,006 triliun untuk belanja operasi.
Belanja modal mencapai Rp556,123 miliar. Kemudian, belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar.
Pemerintah juga mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp653,498 miliar.
Pemerintah mempertahankan total belanja sesuai KUA-PPAS 2027, meskipun terdapat pergeseran pada beberapa jenis belanja.
Untuk pembiayaan, pemerintah memperkirakan penerimaan SiLPA tahun sebelumnya mencapai Rp88,584 miliar.
Sementara itu, pemerintah mengalokasikan Rp20 miliar untuk pembentukan dana cadangan.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp68,584 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar