Breaking News
Beranda » Hukum » Pelaku Pencurian Toko Emas di Sindangbarang Ditangkap Polisi di Subang 

Pelaku Pencurian Toko Emas di Sindangbarang Ditangkap Polisi di Subang 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025

RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap R (47), tersangka pencurian di sebuah toko emas di Kampung Muaracikadu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Aksi pencurian terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dengan kerugian 150 gram emas dan Rp50 juta uang tunai.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan polisi mengamankan R di Subang, Jumat, 8 Agustus 2025, setelah pelaku berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less