Breaking News
Beranda » Home » Pelaku Pencurian Toko Emas di Sindangbarang Ditangkap Polisi di Subang 

Pelaku Pencurian Toko Emas di Sindangbarang Ditangkap Polisi di Subang 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap R (47), tersangka pencurian di sebuah toko emas di Kampung Muaracikadu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Aksi pencurian terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dengan kerugian 150 gram emas dan Rp50 juta uang tunai.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan polisi mengamankan R di Subang, Jumat, 8 Agustus 2025, setelah pelaku berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
508
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,345
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,316
Pengunjung unik