Kontrak Nyaris Sama dengan Pagu, Tiga Proyek Internet Diskominfo Kota Tasikmalaya Dipertanyakan
- account_circle Pudin
- calendar_month 1 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Kantor Diskominfo Kota Tasikmalaya
RUANGPOJOK.COM – Tiga proyek layanan internet dan jaringan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran dan legalitas proses pengadaan.
Nilai kontrak ketiga paket tersebut nyaris menyentuh pagu anggaran. Dari total pagu Rp4,515 miliar, kontrak tercatat mencapai Rp4,497 miliar. Efisiensi yang dihasilkan hanya sekitar Rp18,3 juta atau 0,41 persen.
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan paket Belanja Jasa Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah memiliki pagu Rp2,359 miliar.
Nilai kontraknya mencapai Rp2,357 miliar. Selisihnya hanya sekitar Rp1,8 juta.
Paket Belanja Jasa Layanan Akses Internet Terpusat OPD memiliki pagu Rp1,287 miliar dengan nilai kontrak Rp1,276 miliar. Efisiensinya sekitar Rp10,9 juta.
Adapun paket Belanja Jasa Layanan Akses Internet Data Center/Server memiliki pagu Rp869 juta dengan kontrak Rp863,5 juta. Selisihnya sekitar Rp5,4 juta.
Kecilnya selisih antara pagu dan kontrak memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021, menegaskan pengadaan harus dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Prinsip efisien tidak sekadar memastikan proyek terlaksana. Pemerintah juga wajib membuktikan penggunaan anggaran menghasilkan harga terbaik dengan kualitas layanan yang sesuai kebutuhan.
Karena itu, mekanisme e-purchasing melalui e-Katalog tidak otomatis menghapus kewajiban pembandingan harga dan analisis kewajaran belanja.
Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 mengatur pejabat pengadaan tetap wajib melakukan perbandingan produk, spesifikasi, dan harga.
Negosiasi juga perlu dilakukan untuk memastikan pengadaan memenuhi prinsip value for money.
Dalam praktik pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, aspek efisiensi biasanya diuji melalui pembandingan harga pasar, harga e-Katalog nasional, e-Katalog lokal, hingga riwayat pengadaan sebelumnya.
- Penulis: Pudin
- Editor: Ikbal

