
RUANGPOJOK.COM – Polusi udara dari pabrik pengolahan kulit terus mengganggu kehidupan warga Perumahan BRIS Residence RT 05/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, selama bertahun-tahun.
Bau menyengat dan asap dari proses pembakaran pabrik menjadi ancaman kesehatan sehari-hari bagi warga setempat.
Sansan, salah satu warga BRIS Residence, menyampaikan keluhannya terkait polusi yang tidak kunjung mendapatkan solusi.
“Kami mengizinkan akses jalan pabrik melewati perumahan ini, tetapi dampak asapnya sangat mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, bayi, dan lansia,” kata Sansan, Sabtu, 12 April 2025.
Akibat polusi tersebut, beberapa warga memilih mengungsi sementara di siang hari ketika pabrik beroperasi.
Sansan menambahkan bahwa sejumlah tetangganya, khususnya yang memiliki bayi, sering pergi ke rumah saudara atau keluar rumah untuk menghindari asap.
Mediasi antara warga, pemerintah setempat, RT, RW, kepala desa, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah dilakukan.
Namun, pemilik pabrik berdalih bahwa pabrik sudah beroperasi sebelum pembangunan perumahan BRIS Residence.
“DLH hanya memberikan pengarahan kepada pabrik terkait standar cerobong asap, tetapi tidak ada tindakan tegas,” ungkap Sansan.
Sementara, Kepala Bidang Penaatan DLH Kabupaten Cianjur, Meydi, mengonfirmasi telah menerima laporan polusi udara dari warga BRIS Residence. Menurutnya, tim DLH sudah melakukan memediasi antara warga dan pabrik.
“Saya akan memastikan kembali tindakan yang sudah diambil, tetapi kemungkinan DLH sudah mengirimkan surat teguran sejak 2022 atau 2023,” ujar Meydi.
Meydi menegaskan pabrik wajib kelola limbah dan penuhi standar emisi sesuai PP No. 22/2021 tentang Lingkungan Hidup.
Pihaknya berjanji akan memverifikasi lebih lanjut, mulai dari perizinan hingga pengelolaan limbah, dan memastikan akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran. (ARM)