
RUANGPOJOK.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar rapat efisiensi anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Cianjur, pada Minggu malam, 16 Februari 2025.
TAPD merencanakan untuk menyelesaikan efisiensi anggaran dalam dua hari, dengan memfokuskan pada penghematan belanja operasional dan non-operasional di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Cianjur.
Beberapa item prioritas meliputi belanja operasional perkantoran, pemeliharaan aset, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, mengatakan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan Inpres No. 1 Tahun 2025.
“Alhamdulillah, kita telah mengikuti semua tahapan yang diinstruksikan dalam Inpres tersebut. Namun, proses ini belum selesai dan akan kita lanjutkan dalam dua hari ke depan,” ujar Metty kepada Ruangpojok.com usai rapat.
Sementara, Asisten Dua Sekretariat Daerah Cianjur, Budi Rahayu Toyib, menjelaskan bahwa Kabupaten Cianjur tengah merancang efisiensi pagu anggaran tahun 2025 sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025.
“Untuk tingkat kabupaten, kami mengefisiensikan perjalanan dinas sebesar 50%. Sementara itu, item lainnya juga akan disesuaikan,” kata Budi.
Namun, Budi menegaskan bahwa TAPD tidak akan mengefisiensikan semua anggaran.
“Beberapa item seperti Bantuan Sosial (Bansos) dan Dana BOS tidak kami masukkan dalam efisiensi ini. Kami telah menginformasikan SKPD Cianjur mengenai item-item yang akan kami efisiensikan,” jelasnya.
Selanjutnya, Budi mengatakan bahwa TAPD akan menghitung ulang anggaran dalam dua hari ke depan setelah menerima rencana anggaran dari setiap SKPD.
“Kami sedang menghitung ulang anggaran tersebut dan nanti akan menginformasikan hasilnya setelah semua data dari SKPD masuk,” tutup Budi.