Breaking News
Beranda » Hukum » Respon Cepat Polres Cianjur: Pelaku Pengeroyokan Nenek Ditangkap

Respon Cepat Polres Cianjur: Pelaku Pengeroyokan Nenek Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Sejumlah warga mengeroyok nenek Aisyah (76) usai menuduhnya menculik anak di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Minggu pagi, 4 Mei 2025 pukul 08.00 WIB.

Berawal, korban meminta bantuan seorang anak menunjukkan arah saat menuju rumah anaknya. Namun, warga salah paham dan langsung menyerang Aisyah tanpa konfirmasi.

Saat ini, Polres Cianjur menahan Ahmad dalam 24 jam setelah video penganiayaan viral.

“Siang ini kami dari jajaran Polres Cianjur merespons cepat peristiwa penganiayaan terhadap seorang lansia. Kami sangat miris dan prihatin. Tindakan premanisme seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Kasatreskrim AKP Tono Listianto, Selasa, 6 Mei 2025.

Ahmad Jarkasih (50) mengaku terhasut isu penculikan anaknya sehingga memukul nenek.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Setrum Buaya Saat Penanganan, Panji Petualang Kaget

    Petugas Setrum Buaya Saat Penanganan, Panji Petualang Kaget

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.RuangPojok.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar mengaku menggunakan alat kejut kepada buaya saat penanganan sudah sesuai prosedur, karena keterbatasan alat. Pantauan di lapangan, dari cara evakuasi dinilai ekstrim, pasalnya, buaya disetrum terlebih dahulu menggunakan alat kejut listrik, sebelum buaya diseret menggunakan tambang ke daratan. Akibatnya, banyak buaya mengalami luka dan stress […]

  • Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Melemahkan Komnas HAM

    Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Melemahkan Komnas HAM

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kementerian HAM membantah tudingan Komnas HAM yang menyebut revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM melemahkan independensi lembaga tersebut. Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kementerian HAM, Rumadi Ahmad, menegaskan pemerintah menyusun revisi UU HAM secara terbuka dan partisipatif. Rumadi menyampaikan bantahan itu untuk merespons Keterangan Pers Komnas HAM Nomor […]

  • Pengembang Jadi Tersangka Baru Korupsi Agroeduwisata Cianjur

    Pengembang Jadi Tersangka Baru Korupsi Agroeduwisata Cianjur

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.RuangPojok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Agroeduwisata di Dua Lokasi. Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 4 Februari 2025. Proyek tersebut didanai dari DIPA Kementerian Pertanian Ditjen Sarana Prasarana Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 501/M.2.27/Fd.2/02/2025, ketiga tersangka tersebut adalah AK (penyalur uang), P, […]

  • Kang Onnie Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu di Cugenang

    Kang Onnie Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu di Cugenang

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, H. Onnie Soerono Sandi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 23 Tahun 2021 di Aula Yayasan Al Muhajirin, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Kamis, 24 April 2025 Acara ini dihadiri oleh 100 warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) II. Dalam kegiatan tersebut, Kang Onnie […]

  • Tega Ayah Kandung di Cianjur Perkosa Anaknya Belasan Kali

    Tega Ayah Kandung di Cianjur Perkosa Anaknya Belasan Kali

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap seorang ayah kandung, inisial RP (39), diduga perkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di kediamannya pada 2 Juni 2025, setelah korban menunjukkan perubahan perilaku usai menginap di rumah ayahnya. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP […]

  • Kuota Haji Cianjur 2026 Anjlok Drastis, Waktu Tunggu Melonjak hingga 26 Tahun

    Kuota Haji Cianjur 2026 Anjlok Drastis, Waktu Tunggu Melonjak hingga 26 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kuota jemaah haji Cianjur untuk 2026 menukik tajam dari 1.305 orang menjadi hanya 59 orang setelah Kementerian Agama menerapkan skema baru distribusi kuota dari tingkat kabupaten ke provinsi. Penurunan ini memicu lonjakan waktu tunggu keberangkatan hingga 26 tahun. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Cianjur, Rian Fauzi, mengatakan kebijakan baru itu membuat Cianjur […]

expand_less