DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, dan Perubahan Alat Kelengkapan
- account_circle Linda
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi membahas hasil reses, KUA-PPAS 2027, dan perubahan alat kelengkapan DPRD.
RUANGPOJOK.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis, 9 Juli 2026.
Rapat membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil reses kedua 2026, Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027, serta perubahan susunan alat kelengkapan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memimpin rapat. Ia didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas turut menghadiri rapat bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.
Ketua DPRD menjelaskan reses kedua berlangsung pada 3 hingga 5 Juni 2026 di seluruh daerah pemilihan Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, reses menjadi sarana DPRD menyerap aspirasi masyarakat, menghimpun kebutuhan pembangunan, dan memperoleh masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Perwakilan setiap fraksi kemudian menyampaikan laporan hasil reses kepada forum paripurna.
Fraksi Partai Golkar dan PAN diwakili Rika Yulistina. Fraksi Partai Gerindra diwakili Syarif Hidayat.
Fraksi PKB diwakili Saepul Rahman. Fraksi PKS diwakili Uden Abdunnatsir. Fraksi PDI Perjuangan diwakili Sendi A. Maulana.
Fraksi Partai Demokrat menyampaikan laporan melalui Saepulloh. Fraksi PPP diwakili H. Andri Hidayana.
Pada agenda berikutnya, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal

