Breaking News
Beranda » Hukum » Kejari Cianjur Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Total 3 Tersangka Ditahan

Kejari Cianjur Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Total 3 Tersangka Ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025

Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yaitu DG selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur dan MIH selaku konsultan perencanaan proyek PJU tersebut.

Dengan penahanan AM, ada penambahan tersangka dalam perkara ini, mencapai tiga orang.

“Atas perbuatan tersangka AM, berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp8.491.605.2809,63,” jelas Angga.

Lebih lanjut, Tim Penyidik Kejari Cianjur menitipkan tersangka AM di Lapas Kelas IIB Cianjur untuk kepentingan penyidikan, dengan pengawalan ketat dari Tim Intelijen.

“Penetapan tersangka AM berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less