Kejari Cianjur Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Total 3 Tersangka Ditahan
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 4 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto istimewa : Tersangka AM Penyedia pada kasus korupsi PJU tahun anggaran 2023, bersama tim penyidik kejaksaan negeri cianjur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yaitu DG selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur dan MIH selaku konsultan perencanaan proyek PJU tersebut.
Dengan penahanan AM, ada penambahan tersangka dalam perkara ini, mencapai tiga orang.
“Atas perbuatan tersangka AM, berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp8.491.605.2809,63,” jelas Angga.
Lebih lanjut, Tim Penyidik Kejari Cianjur menitipkan tersangka AM di Lapas Kelas IIB Cianjur untuk kepentingan penyidikan, dengan pengawalan ketat dari Tim Intelijen.
“Penetapan tersangka AM berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar