Breaking News
Beranda » Home » Kejari Cianjur Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Total 3 Tersangka Ditahan

Kejari Cianjur Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Total 3 Tersangka Ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yaitu DG selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur dan MIH selaku konsultan perencanaan proyek PJU tersebut.

Dengan penahanan AM, ada penambahan tersangka dalam perkara ini, mencapai tiga orang.

“Atas perbuatan tersangka AM, berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp8.491.605.2809,63,” jelas Angga.

Lebih lanjut, Tim Penyidik Kejari Cianjur menitipkan tersangka AM di Lapas Kelas IIB Cianjur untuk kepentingan penyidikan, dengan pengawalan ketat dari Tim Intelijen.

“Penetapan tersangka AM berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
263
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
458,281
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
69,023
Pengunjung unik