Polda Jabar Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Proyek JIAT ke Polres Sukabumi
- account_circle Ikbal
- calendar_month 52 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Kantor Ditreskrimsus Polda Jabar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM — Ditreskrimsus Polda Jawa Barat melimpahkan laporan dugaan korupsi proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) tahap kedua ke Polres Sukabumi.
Polda Jabar menyampaikan pelimpahan itu melalui surat pemberitahuan penanganan laporan tertanggal 22 September 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada Yusuf Chaery, S.H., M.H., selaku pihak yang menyampaikan pengaduan kepada Polda Jabar.
Yusuf sebelumnya menyampaikan laporan masyarakat kepada Polda Jabar pada 8 Juni 2026.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama pembangunan prasarana JIAT tahap kedua.
Proyek tersebut mencakup pembangunan empat titik jaringan irigasi air tanah di Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan itu berlangsung dalam rangka mendukung program swasembada pangan Tahun 2025 pada JIAT Kelompok Tani Kebon Pedes.
Dokumen Polda Jabar menyebut kegiatan tersebut berada di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Provinsi Jawa Barat.
Polda Jabar kemudian mempertimbangkan efektivitas penanganan laporan serta lokasi dugaan tindak pidana atau locus delicti.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar