Kadinkes Cianjur Hormati Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perawat ASN, Siapkan Sanksi Jika Terbukti
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, I Made Setiawan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Apabila sudah ada putusan atau kepastian hukum dan terbukti melanggar, kami akan menerapkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan aturan disiplin ASN yang berlaku,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal













































