Kadinkes Cianjur Hormati Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perawat ASN, Siapkan Sanksi Jika Terbukti
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, I Made Setiawan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Proses pembuktian masih berlangsung. Jika nantinya terbukti, tentu hal ini menjadi evaluasi serius bagi kami sebagai pembina ASN,” ucapnya.
Ia menjelaskan, padahal Dinas Kesehatan secara rutin melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai melalui bagian kepegawaian dan tim pembina yang mengunjungi setiap puskesmas.
Pembinaan tersebut meliputi disiplin, etika profesi, integritas, dan perilaku ASN. Dinas Kesehatan juga akan memperkuat pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa.
“Ke depan, upaya pembinaan tersebut akan terus kami perkuat,” katanya.
I Made menambahkan status kepegawaian oknum perawat itu akan ditentukan setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap.
- Penulis: Ikbal













































