Breaking News
Beranda » Kabupaten Sukabumi » Carut-Marut Aset Pemkab Sukabumi, Wabup Akui Penataan Belum Optimal

Carut-Marut Aset Pemkab Sukabumi, Wabup Akui Penataan Belum Optimal

  • account_circle Aseng/Red
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Penataan aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum optimal. BPK menemukan sejumlah aset daerah bermasalah dalam pemeriksaan laporan keuangan 2025.

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. mengakui kondisi tersebut dan menyebut pemerintah perlu bekerja ekstra untuk menertibkan aset daerah.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

LHP bernomor 24.A/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 diterbitkan BPK Perwakilan Jawa Barat pada 28 Mei 2026.

BPK menyoroti penatausahaan dan pengamanan aset tetap tanah serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang belum memadai.

Per 31 Desember 2025, Pemkab Sukabumi mencatat aset tetap sekitar Rp5,29 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp213,01 miliar dari tahun sebelumnya.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan pencatatan sejumlah tanah pada Kartu Inventaris Barang (KIB) A tidak sesuai dengan dokumen sertifikat.

Salah satunya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 2 Tahun 1993. Sertifikat mencatat luas 496.040 meter persegi, sedangkan KIB mencatat 571.040 meter persegi.

BPK juga mencatat adanya hibah seluas 5.000 meter persegi kepada Bawaslu. Berdasarkan sertifikat, luas lahan seharusnya tersisa 491.040 meter persegi.

Persoalan lebih serius muncul pada tanah hibah seluas 650.000 meter persegi atau 65 hektare di Blok Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap.

Pemkab Sukabumi belum mengupayakan dokumen kepemilikan atas tanah tersebut. BPK juga menemukan indikasi penguasaan sebagian tanah oleh pihak lain.

Berdasarkan perbandingan peta Bhumi ATR/BPN dan Google Maps, BPK menemukan pemukiman, sawah, serta penginapan pada bagian selatan HGU Nomor 15.

  • Penulis: Aseng/Red
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • KCD Wilayah VI Jawa Barat Kecam Keras Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi di Sukaluyu

    KCD Wilayah VI Jawa Barat Kecam Keras Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi di Sukaluyu

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarti, mengecam keras dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh AF (28), seorang guru olahraga dan kesiswaan di sebuah SMA di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Nonong mengatakan, bahwa tindakan tersebut, jika terbukti, sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan. “Perilaku seperti itu […]

  • Lonjakan Kendaraan Tak Terbendung, One Way Puncak Diberlakukan Sejak Pagi di Puncak

    Lonjakan Kendaraan Tak Terbendung, One Way Puncak Diberlakukan Sejak Pagi di Puncak

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) menuju Puncak, Minggu, 22 Maret 2026, setelah volume kendaraan melonjak hingga 70 persen dan lebih dari 3.000 kendaraan keluar dari gerbang tol Ciawi sejak pagi.   Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bogor sejak pukul 06.45 WIB […]

  • BNNK Cianjur Musnahkan Puluhan Batang Khat, Tanaman Narkotika Golongan I

    BNNK Cianjur Musnahkan Puluhan Batang Khat, Tanaman Narkotika Golongan I

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur memusnahkan puluhan pohon khat, tanaman berjenis Catha edulis yang mengandung senyawa psikoaktif mirip amfetamin di halaman kantor BNNK Cianjur, Kamis, 27 November 2025. Pemusnahan dilakukan setelah tim menemukan kebun khat seluas 10 ribu meter persegi di kawasan Puncak, Cipanas. Kegiatan ini dihadiri Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, […]

  • Kuasa Hukum Fanfan Dampingi Petani Sobat Laporkan PT SJC Ke Polres Cianjur

    Kuasa Hukum Fanfan Dampingi Petani Sobat Laporkan PT SJC Ke Polres Cianjur

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok bernama Sobat Petani (Sopan) asal Cianjur Selatan, didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm, melaporkan PT SJC kepanjangan PT Crowde Membangun Bangsa ke Satreskrim Polres Cianjur pada Senin, 21 April 2025. Mereka melaporkan dugaan pencatutan lembaga bantuan pertanian yang menyebabkan 250 petani tercatat […]

  • Bupati Cianjur Sambangi Keluarga Korban Proyek PT Lianhua dan Janji Evaluasi K3

    Bupati Cianjur Sambangi Keluarga Korban Proyek PT Lianhua dan Janji Evaluasi K3

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, memberikan perhatian khusus terhadap kasus tewasnya pekerja proyek, Jajang (30), di lokasi PT Lianhua Leather Industry (LLI). Kejadian ini memicu keprihatinan atas keselamatan pekerja di Kabupaten Cianjur. Orang nomor satu di cianjur itu mendatangi keluarga korban di Kampung Pasir Madu, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, pada Jumat, 13 Juni […]

  • Dugaan Penyalahgunaan PIP di SMPN 3 Tanggeung Mencapai 400 Juta, 3 Orang Terlibat

    Dugaan Penyalahgunaan PIP di SMPN 3 Tanggeung Mencapai 400 Juta, 3 Orang Terlibat

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 3 Tanggeung akhirnya terkuak. Penyimpangan ini berlangsung selama periode 2019 hingga 2023, dengan kerugian mencapai lebih dari 400 juta rupiah dan tiga orang diketahui terlibat dalam kasus ini. Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Pujo Nugroho, menyampaikan perkembangan kasus tersebut saat berbincang […]

expand_less