Breaking News
Beranda » Hukum » Polres Sukabumi Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Negara Dirugikan Rp1,5 Miliar

Polres Sukabumi Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Negara Dirugikan Rp1,5 Miliar

  • account_circle Linda
  • calendar_month 22 jam yang lalu

RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi mengungkap dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut. Praktik pemindahan LPG itu diduga berlangsung sejak Mei 2025 hingga 28 Juli 2026.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan laporan polisi pada 28 Juli 2026.

Polisi menemukan aktivitas tersebut pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pelabuhan 2, Kampung Cimanggu, Cikembar.

Saat itu, tersangka hendak menjual LPG hasil pemindahan dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi.

“LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” kata Kompol Agus Susanto.

Menurut Agus, pelaku memindahkan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi untuk memperoleh keuntungan. Praktik itu juga berpotensi mengganggu distribusi LPG subsidi.

Polisi menetapkan ANK, 37 tahun, warga Kecamatan Cikembar, sebagai tersangka pertama. AN berperan sebagai pemodal sekaligus penyedia tempat dan fasilitas.

AN juga melakukan proses pemindahan LPG dan menjual hasilnya kepada konsumen.

Polisi turut menetapkan AJ, 32 tahun, warga Muara Sari, Kecamatan Bogor. AH bekerja membantu AN memindahkan isi LPG.

Penyidik menemukan lokasi pemindahan LPG di sebuah rumah yang berfungsi sebagai gudang sekaligus pangkalan.

Lokasi tersebut berada di Jalan Yonif 310, Kampung Cikembar, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku membeli LPG 3 kilogram dari agen dengan mengatasnamakan pangkalan. Mereka kemudian memindahkan isinya menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi.

Untuk menghasilkan satu tabung LPG 12 kilogram, pelaku menggunakan sekitar empat tabung LPG subsidi 3 kilogram.

Sementara itu, pelaku membutuhkan sekitar 17 tabung LPG 3 kilogram untuk menghasilkan satu tabung LPG 50 kilogram.

Pelaku menggunakan pipa logam, regulator, selang, nepel yang dimodifikasi, serta es batu dalam proses pemindahan LPG.

Setelah proses pemindahan selesai, pelaku menjual LPG tersebut sebagai produk non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

  • Penulis: Linda
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tasikmalaya Ajak Masyarakat Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

    Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tasikmalaya Ajak Masyarakat Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Pudin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ke-81 di Lapangan Bale Kota Tasikmalaya, Senin, 1 Juni 2026. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Chandranegara, menegaskan Pancasila harus terus hadir dalam setiap aspek kehidupan […]

  • Polsek Karangtengah Sikat Miras dan Cegah Perang Sarung Saat Ramadan, Patroli Gabungan Digencarkan

    Polsek Karangtengah Sikat Miras dan Cegah Perang Sarung Saat Ramadan, Patroli Gabungan Digencarkan

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polsek Karangtengah menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 21 Februari 2026, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama Ramadan.   Operasi yang melibatkan TNI dan Satpol PP ini menyasar titik rawan kriminalitas serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Karangtengah. Petugas langsung menyisir sejumlah lokasi rawan, seperti […]

  • Kesan dan Pesan Sukirman, Mantan Ketua PGRI Cianjur Masa Bakti XXII Tahun 2020-2025

    Kesan dan Pesan Sukirman, Mantan Ketua PGRI Cianjur Masa Bakti XXII Tahun 2020-2025

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sukirman, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cianjur periode 2020 -2025, menyampaikan kesan mendalam sekaligus pesan inspiratif selama masa jabatannya berakhir pada Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Cianjur 2025. Dalam refleksinya, ia mengungkapkan rasa syukur atas kebersamaan dan sinergi yang terjalin antar anggota PGRI. “Alhamdulillah, kesan selama 3 tahun 8 bulan memimpin PGRI […]

  • Proyek Geotermal : Bogor Panen Duit 13,7 Miliar, Cianjur Dapat Hikmahnya

    Proyek Geotermal : Bogor Panen Duit 13,7 Miliar, Cianjur Dapat Hikmahnya

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Saat 15 desa di Kabupaten Bogor menikmati bonus produksi panas bumi senilai Rp13,79 miliar pada 2025, Kabupaten Cianjur masih berkutat pada wacana proyek geotermal yang masih menuai pro dan kontra. Bonus produksi panas bumi itu bersumber dari Star Energy Geothermal Salak. Empat desa Purwabakti, Cibunian, Ciasihan, dan Ciasmara mendapat alokasi terbesar masing-masing Rp1,1 […]

  • Keracunan MBG di Cianjur, Ormas Prabhu: Ini Bukan Musibah, Tapi Kejahatan

    Keracunan MBG di Cianjur, Ormas Prabhu: Ini Bukan Musibah, Tapi Kejahatan

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur menuai kecaman keras. Insiden yang terjadi serentak di tiga kecamatan itu dinilai bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk kelalaian serius yang berpotensi masuk ranah pidana. Ketua Harian DPP Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik, menyebut peristiwa tersebut sebagai […]

  • Tragedi Dibalik Jeruji Besi, WBP Lapas Cianjur Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Tragedi Dibalik Jeruji Besi, WBP Lapas Cianjur Ditemukan Tewas Gantung Diri

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Petugas lapas menemukan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial J (30) ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di ruang isolasi Lapas Kelas IIB Cianjur pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Penyakit TBC makin memburuk mendorong WBP tersebut nekat gantung diri menggunakan sarung. Petugas lalu mengevakuasi jenazahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada […]

expand_less