Breaking News
Beranda » Kabupaten Sukabumi » Carut-Marut Aset Pemkab Sukabumi, Wabup Akui Penataan Belum Optimal

Carut-Marut Aset Pemkab Sukabumi, Wabup Akui Penataan Belum Optimal

  • account_circle Aseng/Red
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab juga harus melakukan pengukuran, mengajukan sertifikat hak pakai, memasang plang kepemilikan, dan memperjelas batas tanah.

Wakil Bupati Sukabumi mengakui persoalan aset tersebut membutuhkan penanganan serius.

“Banyak sekali aset kita yang belum terpantau dengan baik,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Jum’at, 4 September 2026 kepada Ruangpojok.com.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan kerja ekstra untuk menertibkan seluruh aset daerah yang belum tertata.

“Memang kita membutuhkan kerja ekstra untuk menertibkan seluruh aset tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan penataan aset membutuhkan koordinasi seluruh perangkat daerah, bukan hanya satu instansi.

“Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri dalam merapikan aset daerah. Sampai hari ini, penataan aset terus kami dorong,” katanya.

Terkait pembahasan APBD Perubahan, Wabup mengatakan pemerintah harus memperbaiki berbagai temuan BPK.

“Ya, harusnya ada perbaikan karena ada temuan-temuan yang harus diselesaikan,” katanya.

Namun, ia menyebut pemerintah juga harus membagi anggaran untuk sejumlah kebutuhan prioritas.

“Konsentrasi anggaran saat ini memang sangat banyak. Prioritas kami antara lain penanganan bencana, infrastruktur, dan kesehatan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan penataan dan pengelolaan aset tetap menjadi perhatian dalam pengendalian anggaran.

  • Penulis: Aseng/Red
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less