CIANJUR.Ruangpojok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur resmi mengetuk palu bagi pasangan Wahyu – Ramzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2025 – 2030, bertempat di Gedung Logistik KPU Cianjur, Kamis sore, 6 Februari 2025.
Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan mengatakan, pada rapat pleno terbuka, pasangan calon nomer urut dua pasangan Wahyu-Ramzi pada hari ini sudah resmi di tetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Cianjur.
“Dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rangkaian Pilbup ini kami anggap ini sudah selesai, dan pasangan calon Wahyu-Ramzi secara sah sudah kami tetapkan,” ungkap dia.
Namun, Ridwan mengungkapkan, KPU akan menyampaikan surat penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di gedung DPRD Kabupaten Cianjur pada paripurna malam ini.
“Jadi untuk pelantikan nanti itu ranah DPRD dan Kemendagri. Jadi saya belum tahu kapan akan dilakukan pelantikan, karena ini bukan ranah KPU dan kerja KPU saat sidang pleno tadi itu kami anggap sudah selesai,” ucap Ridwan.
Sementara itu, Bupati Terpilih Wahyu Ferdian menuturkan, penetapan di sidang pleno terbuka ini tidak ada persiapan khusus berjalan sesuai arahan KPU Cianjur.
“Dan Alhamdulillah sidang pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati saya dengan Ramzi berjalan dengan lancar,” ucap dia.
Wahyu berharap, semua element masyarakat, berikut pendukung 01 ataupun 03 bersatu kembali, bersama mewujudkan Cianjur yang lebih baik
“Kita harapkan juga sinergitas dan kolaborasi untuk kedepannya agar membangun Kabupaten Cianjur ini lebih baik,” tambahnya