Retribusi Cibodas Mandek, Target PAD Pariwisata Rp2,4 Miliar Cianjur Terancam Gagal
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 jam yang lalu

Gambar Istimewa: Sistem pembayaran manual menggunakan QRIS bagi pengunjung yang melintasi Gerbang Cibodas.
RUANGPOJOK.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur terancam gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,4 miliar pada 2026 akibat mandeknya retribusi Gerbang Cibodas, yang dipicu kendala teknis, penolakan masyarakat, dan belum terwujudnya kerja sama terpadu dengan BRIN.
Disbudpar Cianjur kini berpacu dengan waktu untuk mengejar target PAD sektor pariwisata sebesar Rp2,4 miliar. Namun demikian, hingga awal 2026, kontribusi dari retribusi Gerbang Cibodas belum menunjukkan pergerakan signifikan.
Padahal, pemerintah daerah telah mengatur retribusi tersebut melalui Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2025.
Selain itu, Gerbang Cibodas menjadi akses utama menuju kawasan strategis wisata, seperti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan Kebun Raya Cibodas, yang selama ini menjadi andalan sumber pendapatan daerah.
Namun, implementasi kebijakan di lapangan masih tersendat. Di satu sisi, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap pungutan.
Di sisi lain, pemerintah daerah belum membangun sistem terpadu dengan pihak terkait, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Cianjur, Yudha Azwar, menjelaskan bahwa pihaknya sempat menghentikan sementara pemungutan retribusi pada September hingga Desember 2025 sebagai respons terhadap dinamika sosial.
“Penghentian retribusi saat itu merupakan bentuk respons atas aspirasi masyarakat, sekaligus untuk mendorong peningkatan kunjungan wisata,” kata Yudha, Senin, 13 April 2026.
- Penulis: Ikbal





















































