Breaking News
Beranda » Kabupaten Sukabumi » BPK Temukan 91 Sapi Senilai Rp994 Juta Masih Tercatat, Disnak Sukabumi Koordinasikan ke Inspektorat

BPK Temukan 91 Sapi Senilai Rp994 Juta Masih Tercatat, Disnak Sukabumi Koordinasikan ke Inspektorat

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 27 Agu 2026

Menurut Asep, Dinas Peternakan telah membentuk tim setelah berkoordinasi dengan Inspektorat dan DPKAD. Tim tersebut akan mencocokkan kondisi aset di lapangan dengan data administrasi.

“Nanti kita lapor juga ke Inspektorat hasil dari lapangan itu seperti apa,” ujarnya.

Asep belum memastikan kondisi 45 ekor sapi yang masih tercatat dalam saldo kemitraan KPS Gunung Gede.

Ia mengatakan verifikasi lapangan baru dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi aset tersebut.

“Baru minggu ini untuk mengecek lapangan, diinventarisir lagi dan sebagainya,” katanya.

Menurut Asep, pihaknya harus memastikan data hasil inventarisasi valid sebelum menyampaikannya kepada Inspektorat.

“Setelah mengecek lapangan, datanya valid, baru saya bisa menginformasikan tentunya melalui Inspektorat,” ujarnya.

Ia menegaskan belum ingin menarik kesimpulan mengenai kondisi aset sebelum proses verifikasi selesai.

“Hari ini masih jalannya teman-teman. Saya belum bisa menyimpulkan seperti apa kondisi di lapangannya,” kata Asep.

Dinas Peternakan juga menindaklanjuti persoalan kerja sama dengan Kelompok Tani Gembira.

“Yang kelompok tani Gembira itu juga sudah jalan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, saldo kemitraan dengan pihak ketiga dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi turun dari Rp22,53 miliar pada 2024 menjadi Rp20,30 miliar pada 2025.

Namun, dua kerja sama peternakan yang telah berakhir pada 2014 dan 2015 masih tercatat dalam daftar aset dengan nilai hampir Rp1 miliar.

Dinas Peternakan kini melakukan inventarisasi untuk memastikan apakah 91 ekor sapi tersebut masih ada, berubah kondisi, telah dikembalikan, atau memerlukan penyelesaian administrasi.

Asep mengatakan pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi dengan Inspektorat, BPKAD, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Tim Dinas Peternakan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Inspektorat, BPKAD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less