Perbup Belum Rampung, DPMD Pastikan Pilkades Digital Cianjur Digelar Oktober 2026
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Reynaldi
RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 47 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Cianjur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital pada Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan pemungutan suara berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Sistem digital diproyeksikan menghemat anggaran hingga 20 persen.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Reynaldi, mengatakan pemerintah daerah tengah menuntaskan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan Pilkades.
“Perbup perkiraan Minggu ini beres. Di PP 16 Tahun 2026 Pasal 118 mengatakan pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan,” ujar Dendi.
Menurut Dendi, pemerintah daerah tetap menjalankan seluruh tahapan meski proses penyusunan Perbup belum selesai. DPMD menargetkan regulasi tersebut segera rampung.
“Walaupun begitu kita tetap berproses sampai dua tahapan Perbup. Kita tetap akan melaksanakan Pilkades,” katanya.
Pelaksanaan Pilkades digital juga mendapat dukungan Bupati Cianjur. Dendi mengatakan pihaknya telah melaporkan rencana tersebut kepada kepala daerah.
“Kami sudah melaporkan kepada Bupati Senin sore kemarin. Bupati setuju dan mendukung penuh pelaksanaan Pilkades secara digital,” ujar Dendi.
Pemerintah daerah akan menggelar sosialisasi dan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, panitia Pilkades dan camat.
DPMD tidak akan membeli perangkat secara permanen. Pemerintah daerah akan menyewa perangkat dari penyedia untuk pelaksanaan pemungutan suara.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyediakan aplikasi Pilkades digital secara gratis.
Perangkat yang digunakan meliputi tablet, printer, kartu memori dan perlengkapan pendukung lainnya. Setiap tablet memiliki kapasitas maksimal 500 data pemilih.
DPMD akan menyesuaikan jumlah perangkat dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap desa. Desa Ciranjang menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar.
Desa tersebut diperkirakan memiliki 14.000 hingga 16.000 pemilih. Dengan 14.000 pemilih, pemerintah membutuhkan sedikitnya 28 paket perangkat.
“Kalau 14.000 pemilih, berarti minimal kami menyiapkan 28 paket peralatan karena satu alat kapasitasnya 500 pemilih,” kata Dendi.
DPMD bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga mulai memadankan data kependudukan calon pemilih.
Perangkat desa kemudian melakukan pembersihan data atau cleansing. Proses tersebut berjalan bersamaan dengan pembentukan panitia dan tahapan pencalonan.
- Penulis: Ikbal














































