KPK Soroti Skor MCP dan SPI, Pemkab Cianjur Rentan Korupsi

Cianjur.ruangpojok.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Sistem Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur di tahun 2023.

Koordinasi ini dilakukan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah guna meminimalkan risiko korupsi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan, skor MCP Pemkab Cianjur mencapai rata-rata di angka 87% di tahun 2023. Namun, ia mengaku sedikit kecewa karena idealnya target skor 90%.

“Sebenernya saya memberikan apresiasi dengan skor yg di capai oleh pemkab cianjur dengan score 87% di tahun 2023, namun kalo saya mengatakan kecewa, sebenernya ingin mencapai 90%, semoga di tahun 2024 ini bisa tercapai,” ujar Brigjen Bahtiar, saat ditemui ruangpojok.com, Selasa, 19 November 2024.

Ia menjelaskan, bahwa penilaian MCP didasarkan pada delapan area intervensi yang menjadi landasan penilaian skor.

“skor mcp ini, merupakan perbaikan tata kelola di 8 area, ada perencanaan, penganggaran, ada managemen asn, barang dan jasa, optimalisasi daerah, dan lainnya.” jelasnya.

Brigjen Bahtiar juga memaparkan survei integritas dilakukan melalui tiga metode, yakni kepada pegawai internal, masyarakat pengguna layanan publik, dan pemerhati pelayanan publik.

“Indikasinya Misal penjualan kepentingan, perdagangan kepentingan, barang dan jasa, gratifikasi, suap itu diserap dimunculkan berbagai macam pertanyaan-pertanyaan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menekankan agar Pemkab Cianjur mengambil langkah-langkah signifikan untuk memperbaiki area yang masih lemah.

“Langkah perbaikan yang serius perlu dilakukan agar potret Pemkab Cianjur dalam memperbaiki area yang berpotensi korupsi semakin baik,” tegasnya.

Selain MCP, Brigjen Bahtiar juga menyoroti hasil survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Cianjur dengan skor 70%. Skor ini mengindikasikan masih adanya potensi kerentanan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“SPI digunakan untuk menilai integritas suatu organisasi. Di Cianjur, skornya masih 70%, artinya rentan terhadap potensi korupsi. Kami berharap ada perbaikan dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia berharap Pemkab Cianjur tidak hanya fokus meningkatkan skor MCP, tetapi juga memperbaiki skor SPI hingga mencapai idealnya 78%.

“Ke depan, skor SPI harus mencapai 78% agar menunjukkan integritas yang lebih terjaga. Ini harus menjadi perhatian Pemkab Cianjur,” tutupnya

Trending News

Akibat Pergeseran Tanah Rumah dan Jalan Porak Poranda Di Agrabinta 01
02
Lokakarya 7 Angkatan 11 Cetak Ratusan Guru Penggerak Cianjur
03
Resmi Wahyu – Ramzi Menang Perolehan Suara Pilkada Cianjur 2024
04
Mayat Bayi Gegerkan Warga Sindanglaka Kecamatan Karangtengah
05
Bencana di Kampung Halaman, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Salurkan Bantuan kepada Korban
06
Massa Gelar Aksi Tutup Mulut, Tuntut Keadilan di Pleno KPU Cianjur

Berita Terdahulu

Berita

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.