Breaking News
Beranda » Kabupaten Sukabumi » BPK Temukan 91 Sapi Senilai Rp994 Juta Masih Tercatat, Disnak Sukabumi Koordinasikan ke Inspektorat

BPK Temukan 91 Sapi Senilai Rp994 Juta Masih Tercatat, Disnak Sukabumi Koordinasikan ke Inspektorat

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 2 jam yang lalu

RUANGPOJOK.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aset ternak milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih tercatat sebagai kemitraan dengan pihak ketiga, meski perjanjian kerja samanya telah berakhir lebih dari satu dekade lalu.

Temuan itu tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Dua program kerja sama peternakan masih menyisakan saldo kemitraan Rp994,99 juta dengan 91 ekor sapi.

Program pertama ialah kerja sama rearing atau pembesaran pedet sapi perah betina dengan Kelompok Tani KPS Gunung Gede.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian Nomor 524.1/424-Prod/Disnak/2008 tertanggal 20 November 2008 dengan nilai Rp344,5 juta.

Sebanyak 50 ekor sapi diserahkan melalui pola pinjam ternak dengan sistem bagi hasil. Perjanjian berlangsung selama lima periode pemeliharaan.

Perjanjian berakhir pada 31 Desember 2015. Namun, pengembalian ternak belum sepenuhnya terealisasi.

Pada 2016, pemerintah daerah hanya menerima lima ekor sapi. Rinciannya, tiga ekor senilai Rp20,67 juta dan dua ekor senilai Rp13,78 juta.

Dengan demikian, masih terdapat saldo kemitraan Rp310,05 juta yang dicatat setara dengan 45 ekor sapi. Dinas Peternakan tercatat sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut.

Persoalan serupa muncul dalam kerja sama Program Pembibitan Ternak Sapi Perah dengan Kelompok Tani Gembira.

Kerja sama ini memiliki nilai Rp744,5 juta dan dituangkan melalui perjanjian 2008 yang kemudian diperpanjang pada 2011.

Perjanjian tersebut berakhir pada 31 Desember 2014. Namun, pemerintah daerah masih mencatat saldo kemitraan Rp684,94 juta dengan jumlah ternak sebanyak 46 ekor.

Jika kedua program digabungkan, saldo kemitraan yang masih tercatat mencapai Rp994,99 juta dengan 91 ekor sapi.

Dalam daftar aset lainnya per 31 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih mencatat Rp310,05 juta untuk kerja sama dengan KPS Gunung Gede dan Rp684,94 juta untuk Kelompok Tani Gembira.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan, penatausahaan, dan kepastian keberadaan aset hasil kerja sama yang telah berakhir bertahun-tahun lalu.

Apalagi, kedua program itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, drh. Asep Kurnadi, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian pihaknya.

“Menjadi atensi kami untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang lama,” kata Asep kepada ruangpojok.com, Kamis, 27 Agustus 2026.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMNI Cianjur Nilai Program MBG Berpotensi Picu Monopoli dan Tekan Pedagang Lokal

    GMNI Cianjur Nilai Program MBG Berpotensi Picu Monopoli dan Tekan Pedagang Lokal

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Cianjur, Agus Rama Tunggaraga, menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya berpotensi menyimpang dari tujuan awal kedaulatan pangan. Ia menyebut adanya indikasi monopoli pengelolaan dapur hingga penekanan terhadap pedagang bahan pokok lokal. Menurut Bung Rama Sapaan Akrabnya, skema pengelolaan MBG […]

  • Tak Hanya Perangkat Daerah, Perjalanan Dinas DPRD Cianjur Ikut Terpangkas  

    Tak Hanya Perangkat Daerah, Perjalanan Dinas DPRD Cianjur Ikut Terpangkas  

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50%. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah. Salah satunya sekretariat DPRD pun yang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggarannya mengelola perjalanan dinas untuk para anggota DPRD Cianjur. Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025. Sekretaris […]

  • Lebaran Tiba!! Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Diskon Remisi, Dua Orang Bebas

    Lebaran Tiba!! Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Diskon Remisi, Dua Orang Bebas

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR.Ruangpojok.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur menggelar Salat Idul Fitri 1446 Hijriah berikut penyerahan remisi khusus kepada warga binaan pada Senin, 31 Maret 2025. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan turut mengikuti kegiatan ini secara serentak melalui Zoom Meeting. Salat Idul Fitri berlangsung di area Lapas sejak pukul 06.30 WIB dengan diikuti oleh 715 warga […]

  • Ketua BMC Cianjur Soroti Carut Marut Program MBG, Ancam Aksi Massa

    Ketua BMC Cianjur Soroti Carut Marut Program MBG, Ancam Aksi Massa

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Deni S
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ketua Brigade Motor Community (BMC) Cianjur, M Aldi alias Kunil, mengkritik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur setelah muncul keluhan masyarakat terkait dugaan porsi makanan yang tidak sesuai dengan anggaran program. Kritik tersebut mencuat di tengah sorotan publik terhadap kualitas makanan yang diterima siswa. Aldi menilai kritik masyarakat merupakan reaksi […]

  • Bupati Sukabumi Minta KORMI Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    Bupati Sukabumi Minta KORMI Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Linda
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meminta pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sukabumi periode 2026-2030 menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pesan itu disampaikan Asep Japar saat menghadiri pelantikan pengurus KORMI Kabupaten Sukabumi di GOR Pemuda Cisaat, Kamis, 2 Juli 2026. Asep mengajak seluruh pihak bersinergi mendukung program KORMI untuk […]

  • Kepsek Di Cianjur Nonaktifkan Guru SD Diduga Cabuli Murid, P4AK Ingatkan Privasi Korban

    Kepsek Di Cianjur Nonaktifkan Guru SD Diduga Cabuli Murid, P4AK Ingatkan Privasi Korban

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial A, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah anak didik di bawah umur. Beberapa siswa melaporan peristiwa tak senonoh oknum guru tersebut kepada pihak sekolah. Merespons laporan tersebut, Kepala Sekolah berinisial B (52) gerak cepat mengambil tindakan tegas dengan […]

expand_less