Breaking News
Beranda » Home » Keluarga Pasien Ngamuk di IGD RSUD Palabuhanratu, Humas Sebut Hanya Salah Persepsi

Keluarga Pasien Ngamuk di IGD RSUD Palabuhanratu, Humas Sebut Hanya Salah Persepsi

  • account_circle Linda
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

๐ŸŒ Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu menjadi sorotan publik setelah video dugaan penolakan pasiennya viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, keluarga pasien mengaku kecewa karena pasien yang datang dalam kondisi lemas disebut diminta pulang tanpa mendapat penanganan medis.

Video tersebut direkam pada Rabu malam, 6 Mei 2026. Seorang pria berbahasa Sunda terdengar meluapkan kekecewaannya sambil memperlihatkan kondisi pasien di area rumah sakit.

โ€œYeuh pasien, yeuh gering di rumah sakit kuat ditah balik deui yeuh. Allahu Akbar. Mana deui pami kieu teh? Yeuh Rumah Sakit Pelabuhanratu yeuh,โ€ ucap pria dalam video yang beredar luas di media sosial.

Keluarga pasien bahkan menyeret nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar ikut menyoroti pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Viralnya video itu memicu reaksi publik. Warganet mempertanyakan standar operasional pelayanan IGD RSUD Palabuhanratu.

Banyak yang menilai pasien dengan kondisi lemas semestinya mendapat observasi awal sebelum diarahkan ke layanan lain.

Pihak rumah sakit membantah adanya penolakan pasien. Humas RSUD Palabuhanratu, Bili Agustian, menyebut persoalan itu muncul akibat perbedaan persepsi antara keluarga pasien dan tenaga medis.

โ€œBukan kegagalan komunikasi, tapi miss persepsi. Keinginan pasien tidak sinkron dengan kenyataan di lapangan,โ€ kata Bili saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 8 Mei 2026.

Bili menjelaskan, pasien yang datang ke rumah sakit tetap diterima dan menjalani pemeriksaan awal atau anamnesa oleh petugas medis. Namun, hasil pemeriksaan dokter menyatakan kondisi pasien tidak masuk kategori gawat darurat sehingga tidak memerlukan tindakan medis serius di IGD.

โ€œPasien datang, kami tanya keluhannya apa, lalu diperiksa. Setelah diperiksa, dokter menilai kondisinya masih bagus dan tidak membutuhkan penanganan serius,โ€ ujarnya.

Menurut Bili, pasien peserta BPJS Kesehatan seharusnya lebih dahulu mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit, kecuali dalam kondisi gawat darurat.

โ€œKalau pasien menggunakan BPJS, alurnya memang dianjurkan terlebih dahulu ke FKTP. Setelah dinilai tidak memungkinkan ditangani di sana, baru dirujuk ke rumah sakit,โ€ katanya.

Ia juga menjelaskan alasan pasien tidak langsung mendapatkan observasi di IGD. Menurutnya, proses administrasi dan pendaftaran pasien harus dilakukan terlebih dahulu sebelum tindakan lanjutan diberikan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Linda
  • Editor: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Cianjur Ancam Tutup Sementara Dapur SPPG Tak Berizin, Baru 2 dari 299 Kantongi Izin PBG

    DPRD Cianjur Ancam Tutup Sementara Dapur SPPG Tak Berizin, Baru 2 dari 299 Kantongi Izin PBG

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 276
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.COM – Komisi I DPRD Cianjur menyoroti maraknya dapur SPPG tanpa izin di Kabupaten Cianjur tak memiliki izin sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dari 299 dapur yang beroperasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), hanya dua yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga dewan mengancam penutupan […]

  • Kapolda Jabar Sambangi Pesantren di Cianjur, Salurkan Tali Asih dan Pesan Indonesia Emas 2045

    Kapolda Jabar Sambangi Pesantren di Cianjur, Salurkan Tali Asih dan Pesan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 426
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.COM โ€“ Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, didampingi Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi beserta jajaran kepolisian, mengunjungi Pondok Pesantren Bani Muqoddas Al Islami, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Kamis, 5 Februari 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program […]

  • Razia Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Temukan Obat Keras Terlarang dan Miras Oplosan

    Razia Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Temukan Obat Keras Terlarang dan Miras Oplosan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 251
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menggelar razia knalpot brong di depan Gedung Bale Rancage, Kecamatan Cianjur, Sabtu malam, 18 April 2026. Razia berlangsung pukul 19.00โ€“21.30 WIB di pusat kota sebagai upaya penertiban lalu lintas sekaligus pencegahan tindak kriminal. Temukan lebih banyak Ngaku Polisi Bermodal Pistol Mainan, […]

  • Menteri HAM Usulkan Jabatan Strategis Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

    Menteri HAM Usulkan Jabatan Strategis Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 210
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.COM – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengusulkan agar Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri membuka peluang bagi kalangan sipil mengisi jabatan strategis non-operasional. Pigai menyampaikan usulan tersebut sebagai upaya memperkuat profesionalisme kepolisian, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis. “Muatan […]

  • Penerimaan Pajak Daerah Cianjur Triwulan Pertama Capai 20 Persen

    Penerimaan Pajak Daerah Cianjur Triwulan Pertama Capai 20 Persen

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 582
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menunjukkan progres positif dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah pada triwulan pertama tahun ini. Pemerintah menerapkan program unggulan seperti pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu strategi utama. Kepala Bapenda […]

  • Dishub Cianjur Tertibkan Parkir Liar di Jalur Penjualan Takjil Selama Ramadan

    Dishub Cianjur Tertibkan Parkir Liar di Jalur Penjualan Takjil Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 330
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menertibkan praktik parkir liar di sejumlah jalur yang menjadi pusat penjualan takjil selama bulan Ramadan. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah kemacetan di kawasan yang ramai pengunjung menjelang waktu berbuka puasa. Kepala Dinas Perhubungan […]

expand_less