Breaking News
Beranda » Desa Kita » SE Gubernur Jabar Terbit, Sawit di Lahan HGU Cihea Jadi Sorotan

SE Gubernur Jabar Terbit, Sawit di Lahan HGU Cihea Jadi Sorotan

  • account_circle Najib/Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Perkebunan kelapa sawit di lahan HGU Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, kembali disorot setelah Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK melarang penanaman sawit di Jawa Barat, meski tanaman itu sudah lebih dulu berdiri sejak 2012.

Sawit di Cihea bukan cerita baru, tanaman ini sudah tumbuh lebih dari satu dekade di lahan HGU PTPN VIII, jauh sebelum larangan resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, SE Gubernur membuat keberadaan sawit lama kembali naik ke meja sorotan.

Kepala Desa Cihea, Supriatna, mengungkapkan lahan tersebut telah mengalami pergantian komoditas selama puluhan tahun.

Dari karet, kakao, hingga pisang, sebelum akhirnya sawit masuk dan mengubah lanskap ekonomi desa.

  • Penulis: Najib/Redaksi
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less