
RUANGPOJOK.COM – Pemilik kos dan seorang saksi menemukan seorang pria berinisial RAA (29), warga asal Cibiru, Kota Bandung, tewas di kamar kosnya di Jalan Raya Bandung, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, pukul 22.00 WIB.
Mereka melihat korban dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi dengan pakaian lengkap dan terdapat luka lebam di tubuhnya.
Saksi A (33), tetangga kos korban, menyatakan bahwa mereka mulai curiga karena sejak pagi korban tidak terlihat keluar kamar seperti biasanya. Biasanya korban pulang kerja sekitar pukul 17.00 hingga 17.30 WIB, namun hari itu tidak ada tanda-tanda keberadaannya.
“Kami memutuskan untuk memanggil pemilik kos karena curiga. Pemilik kos datang sekitar pukul 22.00 WIB dan membuka pintu kamar korban dengan kunci cadangan,” ungkap saksi A saat ditemui pada Minggu, 4 Mei 2025.
Saat pintu kamar dibuka, mereka menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi.
Pemilik kos juga sempat merekam kondisi korban untuk dokumentasi.
Barang-barang milik korban, seperti motor dan handphone, ditemukan masih utuh, namun handphone korban diketahui telah diatur ulang ke setelan pabrik.
Kejadian ini membuat penghuni kos lainnya merasa takut. Empat orang di antaranya bahkan memilih untuk tidak kembali ke tempat kos tersebut.
Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan, menjelaskan bahwa pemilik kos melaporkan penemuan mayat tersebut karena khawatir setelah korban tidak merespons panggilan atau pesan, terutama saat ditagih untuk membayar utang sewa.
Polisi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan autopsi.
“Pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka memar di kepala dan tubuh korban tanpa tanda-tanda luka akibat senjata tajam,” jelas Kompol Rachmat.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi untuk keperluan penyelidikan.
Kepolisian berharap hasil autopsi dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban, termasuk apakah ada unsur kekerasan atau kecelakaan.