
RUANGPOJOK.COM – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Onnie S Sandie, mengecam tewasnya pekerja proyek di PT Lianhua Leather Industry beberapa waktu lalu.
Kecelakaan ini membuktikan pelanggaran berat aturan K3. PT Lianhua dituding lalai memilih vendor konstruksi lantaran diduga tak menyediakan APD bagi pekerja.
Komisi III Jabar, yang membidangi keuangan dan penanaman modal asing, menyayangkan insiden tersebut. Pasalnya, penerapan K3 wajib dilaksanakan di semua perusahaan, baik asing maupun lokal, untuk menjamin keselamatan pekerja.
Onnie menegaskan, kejadian ini merupakan pelanggaran serius oleh vendor yang mengabaikan standar K3, hingga mengakibatkan kematian pekerja.
“Saya kira ini bentuk pelanggaran yang sangat serius, apalagi akibat pelanggaran tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja,” kata Kang Onnie sapaan akrabnya melalui pesan singkat, Senin, 16 Juni 2025.
Lebih lanjut, ia menyoroti proses rekrutmen yang asal-asalan oleh vendor, khususnya di sektor konstruksi. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan manajemen PT Lianhua.
“Manajemen PT Lianhua menunjukkan ketidakprofesionalannya dengan menunjuk vendor pelaksana pekerja secara asal-asalan, sehingga mengakibatkan korban meninggal. Suatu wilayah memang membutuhkan investasi, tetapi tidak boleh mengorbankan nyawa manusia,” tegasnya.
Oleh karena itu, Onnie mendesak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar untuk mengaudit perusahaan yang melanggar aturan, khususnya dalam proyek PT Lianhua.
“Dinas terkait tidak hanya harus mengaudit, tetapi juga wajib mengambil tindakan keras terhadap semua pelanggaran, terutama jika perusahaan belum menyelesaikan proses perizinan dengan baik” ungkapnya.
Selain itu, ia akan menggelar rapat bersama Komisi III untuk memanggil Dinas Perizinan dan instansi terkait guna menginvestigasi kasus ini.
“Saya yang kebetulan dari Komisi III DPRD Provinsi Jabar yang bermitra dengan Dinas Perizinan tentunya akan melakukan investigasi dan apabila perlu memanggil dinas terkait,” pungkasnya.