Dosen STIH PGL Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi KUHP Baru bagi Warga Lenteng Agung
- account_circle Linda
- calendar_month 7 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Praktisi hukum sekaligus mahasiswa Magister Hukum STIH PGL, Leonard Purba, SE, SH.
RUANGPOJOK.COM – Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Persada Guna Lestari (STIH PGL) menggelar penyuluhan hukum dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru kepada warga RW 02, Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Juli 2026.
Kegiatan di Kampus STIH PGL itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkenalkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Para dosen dan praktisi hukum menjelaskan hak, kewajiban, serta pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Mereka juga mengulas perubahan mendasar dalam KUHP terbaru.
Praktisi hukum sekaligus mahasiswa Magister Hukum STIH PGL, Leonard Purba, SE, SH, mengatakan penyuluhan hukum menjadi upaya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat memahami tujuan dan manfaat hukum, termasuk substansi KUHP terbaru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Leonard.
Leonard menegaskan setiap warga negara wajib mengetahui aturan hukum yang berlaku.
Ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari sanksi pidana.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal

